Tumbuhan yang Hanya Tumbuh di Indonesia dan Kini Tergolong Langka

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Anggrek Ki Aksara atau Macodes paetol. (satujam.com)
Anggrek Ki Aksara atau Macodes paetol. (satujam.com)

Baca Juga: Tips Memulai Budidaya Tanaman Hidroponik bagi Pemula

4. Kantong Semar
Semasa pandemi ketika orang hobi berkebun kantong semar jadi salah satu tanaman hias yang paling dicari. Orang berani membeli tumbuhan ini dengan harga mahal.

Kantong semar terdiri atas 130 spesies yang merupakan tumbuhan karnivor atau pemakan daging.

Tumbuhan karnivor umumnya hanya hidup di kawasan tropsi dunia lama seperti di Indonesia, China selatan, Malaysia, Filipina dan Indochina.

Habibat asli Kantong Semar paling banyak ada di pulau Sumatra dan Kalimantan. Tanaman ini sering diburu kolektor tanaman hias namun tumbuhnya sulit sehingga keberadaannya semakin langka.

Baca Juga: Aneka Jenis Pupuk Terbaik untuk Tanaman Hias

5. Keruing
Sebagai tanamana langka, keruing mendapat status sebagai genting dan kelestariannya harus dijaga. Keruing yang merupakan jenis kayu ini sejak dulu sudah lama diekploitasi dan ditebang habis-habisan.

Batang keruing yang diawetkan cocok untuk konstruksi berat seperti untuk tiang listrik atau telepon, pilar dan batalan kereta api. Pantas saja keberadaannya semakin langka.

Keruing tersebar mulai dari Semenanjung Malaya, Sumatra, dan Kalimantan. Saat ini hanya tersisa sedikitnya 38 spesies Keruing.

Baca Juga: Fungsi Batu Hias pada Pot Tanaman

6. Ki Aksara
Ki Aksara adalah salah satu jenis anggrek langka yang hanya tumbuh di pulau Jawa dan Sumatra.

Tumbuhan dengan nama Macodes paetol ini hanya bisa tumbuh di hutan lembab dan basah. Karena sangat langka pula Ki Aksara dilindungi undang-undang, PP no 7 tahun 1999.

Tanaman ini sulit hidup di lingkungan baru dan kerusakan hutan hujan tropis karena penebangan liar semakin membuat keberadaaan Ki Aksara semakin langka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini