Kali Biru, Destinasi Wisata Alam di Raja Ampat yang Bagaikan Surga Kecil Tersembunyi

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 14 September 2023 | 13:45 WIB
Kali Biru, Raja Ampat (Instagram @kalibiru_raja_ampat_tour)
Kali Biru, Raja Ampat (Instagram @kalibiru_raja_ampat_tour)

Kabar BUMN - Banyak surga tersembunyi di Raja Ampat. Salah satunya, destinasi wisata alam yang satu ini, yang memiliki nama "Kali Biru".

Kali Biru adalah sungai kecil berair biru jernih di tengah hutan Warsambin yang terdapat di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Objek wisata alam ini masih terjaga keasriannya.

Baca Juga: BritAma Tanam Kebaikan, BRI Ajak Nasabah Donasi Mangrove dan Tawarkan Hadiah Mobil Listrik

Sejatinya, sungai kecil ini berada di luar dari Kampung Warsambin dan dapat dijangkau menggunakan speedboat, dilansir Kabarbumn.com dari indonesia.go.id.

Harga sewa speedboat berkapasitas 10-12 orang dikenakan Rp500.000 untuk perjalanan pergi dan pulang, dengan waktu sewa paling lama 5 jam atau sebelum pukul 15.00 WIT.

Untuk benar-benar sampai ke tempat tujuan, kita juga harus menyewa seorang pemandu dari warga Warsambin dengan biaya Rp100.000 serta tiket masuk Rp50.000 per orang.

Baca Juga: Groundbreaking Peletakan Batu Pertama di Lot H3A KEK Sanur Telah Digelar!

Sepanjang perjalanan menuju Kali Biru, kita akan disuguhi pemandangan hutan hijau di antara gugusan Waigeo, pulau terbesar di Raja Ampat di mana Warsambin dan Kali Biru berada.

Permukaan air di sekitar pulau ini sangat jernih sehingga kita dapat dengan jelas melihat terumbu karang dan ratusan ikan yang berenang di bawah perahu kita.

Beberapa menit kemudian, kita akan memasuki muara sungai berair jernih berarus cukup kencang. Pemandangan disini masih dipenuhi oleh hutan hijau lebat.

Baca Juga: Cegah Kelelahan dengan Buah-buahan Penambah Energi yang Direkomendasikan Para Ahli

Kicauan burung biasanya dapat terdengar di area ini.

Perjalanan menuju Kali Biru masih panjang meskipun perahu kita telah menepi ke daratan berbatu yang terdapat papan bertuliskan "Sapta Pesona".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini