Punya Rencana Liburan ke Ubud Bali? Ini 10 Rekomendasi Destinasi yang Wajib Dikunjungi!

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Goa Gajah, Bali. (Instagram @andoreia)
Goa Gajah, Bali. (Instagram @andoreia)

Kabar BUMN - Kamu punya rencana liburan di Ubud, Bali? Jika kamu bingung mau pergi kemana, jangan khawatir, ada 10 rekomendasi destinasi wisata yang bisa kamu kunjungi lho!

Destinasi pilihan di Ubud ini pastinya bisa bikin kamu betah berlama-lama dan menambah momen liburan menyenangkan bagi kamu. Penasaran kemana saja kamu harus membawa kakimu melangkah?

Dilansir Kabarbumn.com dari indonesia.go.id, berikut ini 10 rekomendasi destinasi di Ubud:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Makanan Legendaris di Kota Malang yang Cocok Disantap untuk Sarapan

1. Air Terjun Kanto Lampo

Wisata air memang tidak ada obatnya. Destinasi ini sangat cocok dikunjungi bila kamu ingin tenang dan damai. Air terjun berundak-undak ini memiliki ketinggian mencapai 15 meter.

Karena air terjun ini dianggap suci oleh komunitas adat, maka kamu harus menghargai dan menghormatinya, jaga sikap dan lisanmu saat berada disini.

Baca Juga: Data Penerima PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dicek di Laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id

2. Monkey Forest Ubud

Sebanyak 340 ekor Macaca fascicularis atau monyet ekor panjang berkumpul di Monkey Forest Ubud. Kamu bisa mendapatkan pengalaman yang seru dengan berjalan berkeliling hutan sambil menikmati keasrian hutan.

Di kawasan ini ada juga Pura Dalem Agung Padangtegal yang biasa digunakan ritual pemujaan Dewa Siwa dan pura-pura lain untuk upacara Ngaben.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, PLN Suplai Listrik XL Axiata dengan Teknologi AMI dan AMR untuk Keandalan Menara BTS

3. Goa Gajah

Ini bukanlah goa biasa, karena kamu dapat menemukan empat kompleks yang ada di Goa Gajah. Pertama ada tinggalan arkeologi bagian depan dengan pahatan sulur daun-daunan, batu karang, babi, kera dan raksasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini