Healing Tipis-Tipis dengan Piknik Asyik di Kebun Raya Purwodadi Pasuruan

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Piknik asyik di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. (Instagram @wisatakebunrayapurwodadi)
Piknik asyik di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. (Instagram @wisatakebunrayapurwodadi)

Kabar BUMN – Kebun raya adalah tempat pembudidayaan tanaman yang terancam punah, serta untuk riset dan edukasi.

Jenis tumbuhan yang dirawat dan dipelihara di kebun raya biasanya adalah tanaman yang tergolong langka.

Tujuannya adalah sebagai upaya konservasi guna melestarikan spesies tanaman tersebut agar tidak punah.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergisitas, KAI dan PTBA Tanda Tangani Perjanjian Angkutan Batu Bara

Salah satu kebun raya yang ada di Indonesia adalah Kebun Raya Purwodadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Kebun Raya Purwodadi dikenal juga dengan nama Hortus Ilkim Kering Purwodadi.

Tempat ini didirikan pada 30 Januari 1941 oleh Dr. L.G.M. Baas Becking dan merupakan satu dari tiga cabang Kebun Raya Bogor yang memiliki tugas serta fungsi untuk mengoleksi tumbuhan yang hidup di dataran rendah kering.

Kebun Raya Purwodadi pertama kalinya dibuka untuk umum pada 10 Maret 1963.

Baca Juga: Rooms Inc Semarang, Rekomendasi Hotel Bergaya Milenial dengan View Lawang Sewu

Setelah pembukaan tersebut, pembangunan sarana fisik dan pembangunan sistem pengelolaan kebun semakin digalakkan.

Selain sebagai tempat konservasi, riset, dan edukasi, fungsi kebun raya kini telah meluas menjadi tempat rekreasi.

Saat berkunjung ke Kebun Raya Purwodadi, pengunjung biasanya menghabiskan waktu dengan piknik, berkeliling menggunakan kendaraan sewaan seperti sepeda, skuter, hingga golf car, melihat-lihat koleksi tanaman di kebun raya, atau melihat-lihat menara pandang dan rumah kaca.

Bagi yang ingin berkeliling dengan kendaraan yang disediakan seperti sepeda keranjang, motor listrik, hingga shuttle bus akan dikenakan biaya sewa mulai dari Rp20 ribu per jam.

Tarif berbeda-beda tergantung jenis kendaraannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini