Madakaripura, Air Terjun Tertinggi di Pulau Jawa yang Ternyata Bekas Petilasan Patih Gadjah Mada

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Air Terjun Madakaripura, di Probolinggo, Jawa Timur dinobatkan sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa. (Instagram/@pesonaairterjunindonesia)
Air Terjun Madakaripura, di Probolinggo, Jawa Timur dinobatkan sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa. (Instagram/@pesonaairterjunindonesia)

Kabar BUMN - Air Terjun Madakaripura di Kabupaten Probolinggo ini bukan sekadar tempat wisata biasa.

Selain memiliki pesona menakjubkan, Air Terjun Madakaripura juga menyimpan sejarah berharga.

Dilansir KabarBUMN.com dari kemenparekraf.go.id, Air Terjun Madakaripura disebut-sebut sebagai tempat bertapa Patih Gadjah Mada untuk yang terakhir kalinya sebelum maksa.

Baca Juga: New Place To Go: HeHa Waterfall, Wisata Air Terjun Buatan yang Berada di Kawasan Puncak Bogor

Hal tersebut berhubungan penamaan Madakaripura pada air terjun cantik ini.

Dimana kata 'mada' merujuk pada nama Gadjah Mada, kata 'kari' berarti peninggalan, serta kata 'pura' berarti sembahyang atau semedi.

Masyarakat sekitar juga meyakini Air Terjun Madakaripura adalah air terjun abadi karena airnya tidak pernah kering sekalipun saat musim kemarau panjang.

Baca Juga: Eksplor Lembah Tepus, Wisata Alam di Selatan Bogor yang Menawarkan Air Terjun Bertingkat Berwarna Biru Jernih

Terlepas dari mitosnya, Air Terjun Madakaripura merupakan salah satu landscape air terjun terindah di Indonesia.

Memiliki ketinggian lebih dari 200 meter, Air Terjun Madakaripura diobatkan sebagai air terjun tertinggi di Pulau Jawa.

Sementara di Indonesia, Air Terjun Madakaripura menempati posisi kedua air terjun tertinggi.

Baca Juga: Air Terjun Instagenic di Gianyar Bali, Jadi Destinasi Liburan yang Cocok untuk Menyegarkan Pikiran

Selain tinggi, Air Terjun Madakaripura juga memiliki bentuk yang indah.

Itu karena adanya tebing berbentuk melingkar yang sekilas berbentuk mirip gelas raksasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini