Kabar BUMN - Ketika menguasai Indonesia, pemerintah Belanda mengambil sejumlah benda bersejarah untuk dibawa ke negaranya secara ilegal.
Sebagian benda-benda bersejarah yang tidak terhitung nilainya tersebut kemudian disimpan di museum di Belanda.
Pada tahun 2023, Belanda dan Indonesia mencapai kesepakatan melakukan repatriasi benda bersejarah.
Repatriasi adalah proses pengembalian benda-benda budaya yang telah diambil atau diperoleh secara ilegal dari negara asal.
Menurut Tim Repatriasi dan juga sejarahwan Bonnie Triyana, proses ini memiliki perjalanan panjang. Dimulai sejak tahun 1951 oleh Muhamad Yamin.
Tetapi karena saat itu hubungan diplomatik belum baik maka keinginan tersebut tidak terlaksana.
152 benda bersejarah
Repatriasi baru bisa dilakukan kembali setelah hubungan diplomatik membaik dan dua tahun dialog.
Diawali 4 arca dari Candi Singosari di Agustus 2023 hingga saat ini total ada sekitar 152 benda budaya yang dikembalikan Belanda.
Benda berserajah yang merupakan hasil repatriasi ini dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia.
Baca Juga: Kembali ke Perjalanan Berliku di Masa Lalu di Museum Kereta Api Ambarawa
Pameran diberinama Kembalinya Saksi Bisu Peradaban Nusantara.
Acaranya berlangsung selama dua minggu dari tanggal 28 November sampai 10 Desember 2023.
Dalam pameran ini pengunjung bisa melihat semua barang repatriasi.
Artikel Terkait
Uji Nyali Yuk! Ini Rekomendasi Wisata Horor di Jakarta. Entah Kenapa, ke Sini Bawaannya Merinding
Tak Perlu Takut Becek dan Polusi, Ini 3 Rekomendasi Tempat Wisata Indoor Seru di Jakarta
5 Spot Kekinian di Jakarta yang Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Pekan, Bisa Piknik Seru di Hutan Kota GBK!
South Quarter Dome, Tempat Hangout Baru di Jakarta yang Instagramable. Suasananya Mirip Singapura
Kawasan Dukuh Atas Jakarta Setelah Dipercantik, Jadi Tempat Nongkrong Kekinian
Lepaskan Lelah dan Penat dengan Bermain Air Sepuasnya di Waterpark Terbaik di Jakarta