Lokasinya di Semarang, Ayanaz Gedongsongo Jadi Pilihan Destinasi Liburan Keluarga, Banyak Spot Foto Menarik, HTM Mulai dari Rp15 Ribu Saja

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 10 Desember 2023 | 15:30 WIB
Ayanaz Gedongsongo. (Instagram/@purnamadpiliang)
Ayanaz Gedongsongo. (Instagram/@purnamadpiliang)

Kabar BUMN - Ayanaz Gedongsongo merupakan salah satu tempat wisata hits di Kabupaten Semarang.

Tempat wisata ini cocok untuk semua kalangan, baik anak muda maupun orang dewasa.

Ayanaz Gedongsongo memiliki banyak spot foto menarik yang cocok untuk hunting foto Instagramble.

Baca Juga: Waktu Terbaik ke Pantai Pangasan Pacitan Agar Dapat Foto Pemandangan Sawah Hijau, Laut, dan Tebing dalam Satu Frame

Beberapa spot foto yang ada di sini memiliki keunikannya masing-masing.

Pertama ada Bubble Tent, ruangan berbentuk lampu bohlam yang di dalamnya berisi kursi dan beraneka ragam boneka, dilansir KabarBUMN.com dari disporapar.jatengprov.go.id.

Selain itu, ada perahu dan sofa yang berada di tengah kolam dengan background yang memanjakan mata, yakni pemandangan hijau dan pegunungan.

Baca Juga: Wisata ke Pulau Bawean, Destinasi Cantik di Laut Jawa yang Belum Banyak Dilirik Wisatawan, Padahal Tawarkan Pemandangan Bak Surga

Ada juga spot foto ala-ala piknik, toko bunga dengan koleksi bunganya yang cantik, balon udara, ayunan di tengah kolam dan masih banyak lagi.

Jangan khawatir, kursi-kursi untuk santai juga ada, kamu bisa sekalian menikmati view pegunungan yang indah setelah hunting foto.

Seperti tempat wisata lain, Ayanaz Gedongsongo juga  ramai dikunjungi terutama pada akhir pekan.

Baca Juga: HK Urban Habitsphere: Gagasan Hutama Karya Sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan Bersama Karyawan

Jadi bagi kamu yang tidak terlalu suka keramaian dan ingin mengeksplor tempat ini secara maksimal, kamu bisa datang saat hari kerja.

Tempat wisata ini buka setiap hari, mulai pukul 08.00-17.00. Harga tiket masuknya pun cukup terjangkau. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: disporapar.jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini