Pacu Adrenalin di Awal Tahun, Coba 4 Wisata Ekstrem di Yogyakarta. Tidak Semua Orang Berani, Lho

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 10 Januari 2024 | 10:30 WIB
Wisata ekstrem di Pantai Timang. Gondola ini hasil rakitan nelayan setempat. Dulunya digunakan untuk membawa lobster tangkapan.  (nginapdijogja.com via visitingjogja.jogjaprov.go.id)
Wisata ekstrem di Pantai Timang. Gondola ini hasil rakitan nelayan setempat. Dulunya digunakan untuk membawa lobster tangkapan. (nginapdijogja.com via visitingjogja.jogjaprov.go.id)

Jembatan Gantung Pantai Sinden
Pantai dengan ombak besar juga ada di Pantai Sinden. Lokasinya tidak jauh dari Pantai Timang.

Untuk sampai ke tempat ini pengunjung harus jalan melewati perbukitan batu karang yang berangin kencang.

Setibanya di atas bukit, pengunjung bisa menyeberang jembatan gantung sepanjang 40 meter.

Jembatan ini menghubungkan antara dua bukit.

Baca Juga: Dari Panorama Sunset hingga Batu Karang Tepi Pantai, Ini 4 Pantai di Yogyakarta yang Punya Pesona Tersendiri dan Patut Disinggahi

Nyali yang besar dibutuhkan untuk menyeberang karena angin sering mengoyang-goyangkan jembatan.

Belum lagi deburan ombak yang sering mengenai jembatan.

Pantai Sinden berlokasi di Jepitu Girisubo, Kabupaten Gunung Kidul.

Tiket untuk naik jembatan Rp25.000.

Baca Juga: Cocok Bagi yang Ingin Menepi Sejenak, Ini 4 Destinasi Wisata di Kawasan Jalan Kaliurang Atas yang Sajikan Nuansa Berbeda di Yogyakarta

Caving di Gua Jomblang
Caving atau susur gua salah satu aktivitas pemicu adrenalin yang bisa dicoba di Yogyakarta.

Lokasinya di Gua Jomblang. Gua ini kedalamannya sekitar 15-80 meter dari permukaan tanah.

Permukaannya pun sangat licin jadi pengunjung harus sangat hati-hati.

Baca Juga: Berburu Cahaya Surga di Goa Gajah, Tempat Wisata di Bantul yang Punya Atraksi Alam Menakjubkan

Pengunjung harus menggunakan tali untuk turun ke bawah seperti layaknya orang masuk ke dalam sumur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini