Pantai Gatra, Surga Tersembunyi di Malang yang Punya Pesona Seperti Raja Ampat Papua, Tempat Wisata Ini Masih Sepi Pengunjung

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 19 Januari 2024 | 13:45 WIB
Pantai Gatra, tempat wisata di Malang mirip di Raja Ampat Papua yang masih sepi pengunjung. (Instagram/@rafirss)
Pantai Gatra, tempat wisata di Malang mirip di Raja Ampat Papua yang masih sepi pengunjung. (Instagram/@rafirss)

Untuk menikmati pemandangan cantik di Pantai Gatra, pengunjung bisa menaiki tebing karang.

Baca Juga: Pasar Apung, Wahana Wisata Baru di Museum Angkut yang HTM-nya Gratis, Tempat Unik untuk Berburu Kuliner di Batu Malang

Dari ketinggian, pesona Pantai Gatra semakin terlihat menawan.

Di sini, pengunjung juga diperbolehkan untuk camping.

Saat malam hari, pengunjung yang camping di sini bisa melihat dengan jelas gugusan bintang-bintang yang menghiasi langit malam.

Baca Juga: Liburan Seru ke Raja Ampat Jawa Timur di Malang Selatan, Pantai Gatra Punya Gugusan Batu Karang Indah dan Bisa Main Kano Juga!

Malam semakin syahdu dengan ditemani deburan ombak pantai.

Bagi yang camping di sini dilarang untuk menyalakan api unggun demi menjaga kelestarian serta kebersihan lingkungan Pantai Gatra.

Untuk menikmati keindahan Pantai Gatra, pengunjung dikenakan tiket masuk Rp10.000 per orang.

Baca Juga: Bukan Bali Ataupun Jogja, Ini Lembah Tumpang Malang Taman Rekreasi yang Sajikan Nuansa Tropis Berpadu dengan Vibes Kerajaan Jawa

Biaya itu belum termasuk parkir sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil.

Sebelum masuk ke Pantai Gatra, barang bawaan pengunjung akan diperiksa.

Barang-barang yang berpotensi menimbulkan sampah akan dicatat dan diperiksa kembali saat pengunjung keluar area pantai.

Baca Juga: Ini Dia Wahana Selfie Pertama di Malang Sweet Memories Selfie, Sobat Narsis yang Suka Jeprat Jepret Merapat!

Aturan kebersihan di Pantai Gatra memang sangat ketat demi menjaga lingkungan tetap asri dan bersih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini