Mengeksplorasi Area Bekas Tambang di Jogja yang Disulap Jadi Tempat Wisata, Tebing Breksi Suguhkan Pemandangan Dinding Tebing yang Artistik

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 17 Maret 2024 | 20:15 WIB
Tebing Breksi Yogyakarta. (Instagram/@syahdieaphotography)
Tebing Breksi Yogyakarta. (Instagram/@syahdieaphotography)

Kabar BUMN - Salah satu wisata andalan di Yogyakarta yang tidak boleh terlewatkan adalah Tebing Breksi.

Tebing Breksi ini terletak di Dusun Groyokan, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Tebing Breksi dulunya merupakan area tambang bantuan yang menjadi sumber penghidupan warga sekitar dan diubah menjadi tempat wisata.

Baca Juga: Bukber Seru di Restoran-restoran Kelolaan Anak Perusahaan Hutama Karya, Paket All You Can Eat Mulai Rp99 Ribu

Dilansir Kabarbumn.com dari Indonesia.go.id, setelah tempat tersebut dipercantik, pada tahun 2015, Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Tebing Breksi sebagai tempat wisata baru di Jogja.

Pesona dari Tebing Breksi sendiri merupakan pemandangan dinding tebing dengan ornamen patahan yang cantik.

Para seniman lokal turut serta dalam memberikan sentuhan artistik pada dinding tebing, dimana dibuatnya ukuran-ukiran seni berbentuk relief dan patung dari cerita pewayangan.

Baca Juga: PT DAHANA Buka Lowongan Magang dengan Penempatan Kerja di Subang, Bakal Dapat Akomodasi dan Uang Saku

Beberapa diantaranya adalah pahatan Arjuna membunuh Buto Cakil, pahatan naga dengan mahkotanya, dan patung Semar.

Tebing yang terbentuk jutaan tahun lalu ini menjadi latar belakang foto favorit para wisatawan.

Ada kurang lebih 12 spot foto yang masing-masing memiliki view menarik tersendiri yang disediakan pengelola di sana.

Baca Juga: Mudik Gratis Bersama Pelindo Jasa Maritim, Ada 300 Kuota untuk Dua Rute Tujuan di Sulawesi Selatan

Selain berofoto, para wisatawan juga bisa menikmati pemandangan alam dan kota Jogja di atas tebing.

Bahkan suasana tebing di malam hari pun menjadi semakin cantik dengan dihiasi lampu-lampu yang menerangi gelapnya malam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini