Sejarah Halal Bihalal yang Menjadi Tradisi Usai Perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Kamis, 11 April 2024 | 20:30 WIB
Sambut Lebaran 2024, Simak 3 Tips Agar Silaturahmi Makin Seru, Nggak Ada Krik-krik Lagi (Jennaira)
Sambut Lebaran 2024, Simak 3 Tips Agar Silaturahmi Makin Seru, Nggak Ada Krik-krik Lagi (Jennaira)

Baca Juga: FHCI Rilis Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Dikutip dari situs NU Online, istilah halalbihalal dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari Solo.

Yakni sekitar tahun 1935-1936, khususnya pada malam keramaian di bulan Ramadan.

Seorang yang membantu pedagang martabak tersebut mempromosikan dagangannya dengan istilah, "martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal".

Kata-kata itulah yang kemudian diikuti oleh para pelanggannya.

Baca Juga: Peduli Rekan-rekan Penyandang Tunanetra, TJSL DAHANA Bagikan Sembako ke Anggota PERTUNI Subang

Versi lainnya menyebutkan istilah Halal Bihalal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948.

KH Wahab memperkenalkan istilah halalbihalal pada Presiden Soekarno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1948, Soekarno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul 'Halalbihalal.'

Baca Juga: Flora Wisata San Terra, Taman Bunga Warna-warni di Malang yang Punya Banyak Wahana Seru dan Spot Selfie Kece

Para tokoh politik itu duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan.

Saat itu, mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan

Hingga kini, istilah Halal Bihalal di Indonesia terus dilakukan saat Lebaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini