Spot Melamun di Magetan, Telaga Sarangan Suguhkan Panorama Alam Indah dan Udara yang Sejuk, Suasananya Makin Syahdu di Sore Hari!

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 2 Mei 2024 | 15:30 WIB
Wisata Telaga Sarangan, Magetan, Jawa Timur. (Instagram/@k.melatii)
Wisata Telaga Sarangan, Magetan, Jawa Timur. (Instagram/@k.melatii)

Kabar BUMN - Telaga Sarangan adalah destinasi wisata yang terletak di lereng Gunung Lawu, lebih tepatnya di wilayah Kec. Plaosan, Kab. Magetan, Jawa Timur.

Telaga Sarangan menjadi salah satu wisata favorit wisatawan lokal di sana.

Telaga Sarangan cocok untuk kamu yang ingin melepas penat, mencari suasana tenang dan udara yang segar. Bahkan menjadikannya sebagai tempat untuk melamun.

Baca Juga: RUPST 2024: Bank Raya Optimistis Semakin Tangguh dan Tumbuh Sehat

Dilansir KabarBUMN.com dari situs web bob.kemenparekraf.go.id, Telaga Sarangan berada di ketinggian 1.200m di atas permukaan laut.

Letaknya yang berada di ketinggian menjadikan suhunya 15 - 20 derajat celcius, sehingga kamu dapat merasakan udara yang sejuk.

Panorama alam yang indah ditambah sejuknya udara dapat membuat kamu betah berlama-lama berada di sana, apalagi di saat sore hari yang suasananya semakin syahdu.

Baca Juga: 12 Kutipan Inspiratif untuk Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024 dari Ki Hajar Dewantoro, RA Kartini, hingga Muhammad Hatta

Selain duduk santai menikmati indahnya pemandangan telaga, kamu dapat melakukan banyak aktivitas seru lainnya di sana.

Kamu bisa mencoba speedboat, becak air, menunggang kuda, dan bahkan berwisata kuliner.

Sajian khas yang dijajakan di sekitar telaga adalah sate kelinci dan emping melinjo.

Baca Juga: 6 Kuliner Lezat khas Kulon Progo, Ada 2 yang Bagi Sebagian Orang Dianggap Ekstrem

Kamu juga dapat membeli kerajinan atau souvenir dari anyaman bambu berbahan kulit untuk oleh-oleh dibawa pulang.

Wisata Telaga Sarangan dapat dikunjungi mulai dari pukul 07.00 WIB – pukul 17.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: bob.kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini