Calon Jemaah Haji, Ketahui Larangan Selama Berada di Tanah Suci, Bila Nekat Melanggar Akan Dihukum

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 17 Mei 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci. (Pixabay)
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci. (Pixabay)

Bila ketahuan, petugas akan memberi peringatan.

Bisa juga diproses secara hukum dan ditahan.

Baca Juga: PosIND Hadirkan Layanan Kargo untuk Kirim Oleh-oleh Haji dari Tanah Suci ke Indonesia, Tarif Rp85 Ribu Per Kilogram

6. Buang Sampah Sembarangan

Kebersihan adalah hal yang diutamakan di area masjid.

Jangan sekali-kali meninggalkan sampah apa pun di area masjid.

Di area masjid terdapat banyak tempat sampah dan petugas kebersihan yang siap menampung sampah Anda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: haji.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini