Liburan Murah Meriah di Bekasi, Masuk 3 Destinasi Wisata Indah Ini Gratis Lho

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:00 WIB
Gedung Juang 45 yang kini menjadi Museum Bekasi, tempat bersejarah yang kini jadi wisata gratis di Tambun. (Instagram/@museumbekasiofficial)
Gedung Juang 45 yang kini menjadi Museum Bekasi, tempat bersejarah yang kini jadi wisata gratis di Tambun. (Instagram/@museumbekasiofficial)

Sesuai dengan namanya, tempat wisata yang satu ini bisa ditemukan di kawasan Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ini adalah danau lain yang bisa dinikmati warga Bekasi secara gratis.

Waktu terbaik datang ke sini adalah sore hari untuk melihat sunset.

Ada banyak kafe cantik dan spot-spot aesthetic untuk foto-foto di danau ini.

Sembari menikmati keindahan danau, pengunjung bisa nongkrong menikmati aneka menu lezat di kafe dan restoran di sekitar danau.

Baca Juga: Waterplay at Grand Metropolitan, Waterpark Unik di Bekasi yang Dibangun di Rooftop Mal, Tawarkan Pemandangan Kota Metopolitan

3. Gedung Juang 45 Bekasi

Gedung Juang 45 yang kini menjadi Museum Bekasi, tempat bersejarah yang kini jadi wisata keluarga gratis di Tambun. (Instagram/@museumbekasiofficial)

Lokasinya ada di Jl. Sultan Hasanudin No. 39, Mekarsari, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ini merupakan salah satu bangunan bersejarah di Bekasi yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.

Kini, bangunan ini dijadikan sebagai Museum Bekasi yang dibuka untuk umum dengan HTM gratis.

Untuk masuk museum ini, pengunjung hanya perlu datang di jam bukanya, yakni pukul 09.00-16.00 WIB.

Sore harinya, pengunjung bisa nongkrong di halaman gedung yang memiliki suasana sepeti alun-alun.

Banyak warga yang nongkrong dan menikmati sore hari dengan berbagai hiburan murah meriah untuk anak-anak seperti ATV, sekuter, becak, dan lainnya yang bisa disewa dengan harga Rp10-20 ribu saja.

Bila lapar, tinggal makan di kafe bernuansa klasik yang bisa ditemukan tidak jauh dari Gedung Juang 45.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini