4 Pasar Barang Antik atau Bekas di Jakarta, Tempatnya Berburu Barang Langka dengan Harga Miring

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 4 Juni 2024 | 08:30 WIB
Barang-barang yang dijual di jalan Surabaya, Menteng, Jakarta. (tripadvisor.co.id)
Barang-barang yang dijual di jalan Surabaya, Menteng, Jakarta. (tripadvisor.co.id)

Kabar BUMN - Banyak pemburu barang mencari barang tua, rusak, atau bekas di pasar barang antik atau bekas.

Ada kepuasan tersendiri ketika menemukan barang langka di pasar barang antik atau bahkan bekas.

Di Jakarta pun ada sejumlah pasar barang antik dan bekas. Masing-masing dengan spesialisasi barang.

Baca Juga: Pusat Kebudayaan Asing di Jakarta, Tempat Menambah Wawasan yang Gaya dan Berbeda

1. Pasar Surabaya
Pasar Surabaya pasar barang yang paling terkenal di Jakarta. Lokasinya di sepanjang jalan Surabaya, Menteng.

Beragam barang antik bisa ditemukan, mulai lampu kacang, koper, koleksi vynil, mesin kasir, sampai model kapal meriam.

Orang yang ingin menghias rumah atau kafe dengan barang vintage bisa menemukan harta karun di sini.

Tetapi perlu hati-hati karena ada juga produk palsu atau antik-antikan.

Baca Juga: Romantisme Berburu Buku dan Majalah Bekas di Toko-toko Buku di Jakarta, Kepuasannya Berbeda dari Membeli Buku Baru

2. Blok M Square
Blok M Square surganya koleksi vynil, CD, DVD, dan kaset dengan harga miring.

Ada sekitar 20 kios yang menjual koleksi tersebut. Harganya mulai dari Rp30.000 saja.

Selain itu, ada pula penjual radiotape, handycam, radio, dan alat pemutar vynil lama.

Di lantai sama, orang bisa menemukan penjual buku dan majalah bekas.

Baca Juga: Seharian Wisata dan Keliling Kawasan Blok M, Jakarta, Fun dan Kreatif dengan Modal Seminim Mungkin

3. Pasar Loak Jatinegara
Pasar ini lokasinya di Jembatan Item Jatinegara. Buka jam 04.00-18.00 WIB. Dan biasanya ramai di akhir pekan.

Sepanjang satu kilometer di Jatinegara itu dipenuhi penjual dengan beragam barang bekas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini