Guci Forest, Pemandian Air Panas di Tegal yang Tawarkan Suasana Seperti di Negeri Dongeng

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 9 Juni 2024 | 14:00 WIB
Guci Forest Tegal, wisata pemandian air panas bak negeri dongeng. (Instagram/@java.mustika)
Guci Forest Tegal, wisata pemandian air panas bak negeri dongeng. (Instagram/@java.mustika)

Kabar BUMN - Terletak di kaki Gunung Slamet, Guci Forest telah menjadi destinasi wisata yang semakin populer di kalangan pecinta alam dan petualang.

Destinasi yang terletak di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal ini menawarkan pesona alam yang memikat serta berbagai aktivitas menarik bagi wisatawan.

Guci Forest dikenal dengan hutan pinusnya yang rimbun, udara sejuk, dan pemandangan yang menakjubkan.

Baca Juga: Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445 H Pertamina Siagakan Pasokan BBM, LPG, dan Avtur di Tegal Raya

Wisatawan yang berkunjung akan disambut dengan suasana tenang dan segar, jauh dari kebisingan kota.

Hutan ini juga menjadi tempat yang ideal untuk berfoto, berkat lanskapnya yang indah dan mempesona bak Negeri Dongeng.

Selain menikmati keindahan alam, Guci Forest menawarkan berbagai aktivitas seru yang cocok untuk semua usia.

Baca Juga: PT Balai Pustaka Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk Rute Jakarta - Tegal, Berikut Link Pendaftarannya

Bagi para pecinta adrenalin, trekking dan jelajah hutan menjadi pilihan yang menarik.

Tersedia juga fasilitas outbond seperti flying fox dan panjat tebing yang siap menguji keberanian Anda.

Untuk yang ingin bersantai, berkemah di tengah hutan pinus bisa menjadi pengalaman yang tak terlupakan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tegal yang Direkomendasikan, Sehabis Mandi Air Panas Bisa Menyaksikan Bintang-bintang

Suara gemericik air dari sungai kecil yang mengalir di sekitar hutan menambah kesan damai dan nyaman.

Tak lengkap rasanya jika berkunjung ke Guci Forest tanpa merasakan pemandian air panasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini