6 Air Terjun di Malang yang Punya Pesona Memukau, Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Kota Apel

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 19 Juli 2024 | 10:00 WIB
Air Terjun Tumpak Sewu, destinasi wisata di perbatasan Malang dan Lumajang, Jawa Timur (Instagram/@javatravelguide)
Air Terjun Tumpak Sewu, destinasi wisata di perbatasan Malang dan Lumajang, Jawa Timur (Instagram/@javatravelguide)

Trekking menuju Coban Pelangi memberikan pengalaman seru dengan pemandangan hutan tropis yang asri.

Suasana sejuk dan pemandangan menakjubkan menjadikan tempat ini sebagai destinasi favorit para pecinta alam.

Baca Juga: Nyoba Naik Wahana Menantang Adrenalin di Malang Skyland Bisa Rasakan Sensasi Berputar 180 Derajat, Seru Banget, Auto Teriak Histeris!

3. Coban Sewu (Tumpak Sewu)

Air Terjun Tumpak Sewu, destinasi wisata di perbatasan Malang dan Lumajang, Jawa Timur (Instagram/@javatravelguide)

Coban Sewu, atau yang lebih dikenal dengan Tumpak Sewu, adalah salah satu air terjun paling spektakuler di Indonesia.

Terletak di perbatasan antara Malang dan Lumajang, air terjun ini memiliki formasi yang unik dengan air terjun yang menyerupai tirai raksasa.

Keindahan Coban Sewu dapat dinikmati dari berbagai sudut pandang, termasuk dari bawah air terjun setelah melalui trekking yang cukup menantang.

Keindahan dan keunikannya membuat Tumpak Sewu sering disebut sebagai "Niagara-nya Indonesia."

Baca Juga: Selain Bakso, Ini Kuliner yang Wajib Dicicipi Saat Berlibur ke Malang

4. Coban Talun

Coban Talun, tempat wisata di Batu Malang yang mirip negeri dongeng dan jadi langganan lokasi foto prewedding. (Instagram/@wisatajatim.id)

Coban Talun, terletak di kawasan Bumiaji, Batu, adalah destinasi yang ideal untuk menikmati ketenangan dan keindahan alam.

Air terjun ini dikelilingi oleh hutan pinus yang membuat suasana semakin sejuk dan menenangkan.

Selain menikmati pemandangan air terjun, pengunjung juga dapat berkemah di area camping ground yang tersedia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini