2. Tiket gelang berlaku untuk 1 orang.
Baca Juga: Manajemen Proyek Berstandar Internasional Membawa PDC Raih Sertifikasi ISO 21502:2020
3. Tiket yang sudah dibeli tidak bisa ditukar, dikembalikan atau dibatalkan.
4. Transaksi anda gratis apabila tidak diberi struk / gelang oleh kasir.
5. Pengunjung berumur di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang dewasa yang berumur minimal 18 tahun.
Baca Juga: Efek Berganda Penanaman 100.000 Pohon Multifungsi PLN EPI di Kabupaten Gunung Kidul
6. Anak berumur 1 tahun ke atas sudah dikenakan 1 tiket masuk.
7. Dilarang memegang dan menginjak lampu / balon, hati - hati ada arus listrik.
8. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area wahana.
Baca Juga: Semarak Pra Olimpiade Paris 2024, PLN Tampilkan Reog Ponorogo di Exhibition Pencak Silat
9. Dilarang merokok / vape / pods di seluruh area wahana.
10. Dilarang membawa benda tajam.
11. Dilarang membuang sampah sembarangan.
12. Pengunjung yang masuk ke dalam area wahana tapa tiket yang sah atau tanda pengenal yang sah akan dikeluarkan dari area.
Artikel Terkait
5 Tempat Ngabuburit di Jakarta Selatan yang Bukan Mall, Nomor 5 Pasar yang Keren dan Tidak Ada Matinya (Lagi)
4 Mall di Bangkok, yang Bisa Dikunjungi Setelah Lelah Berwisata Alam di Thailand
Walking Tour di Sekitar Alun-alun Bandung, Setengah Hari Saja Cukup untuk Menjelajahi 5 Destinasi Wisata
Rekomendasi Kuliner Kaki Lima di Bandung yang Harus Kamu Coba
Uji Nyali di Rumah Hantu Braga Bandung, Harga Tiket saat Weekend Rp35 Ribu