5 Fakta Gedung Joang 45 yang Terus Berganti Nama dan Fungsi, Pernah Menjadi Markas Pemuda yang Menculik Soekarno-Hatta

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Gedung Joang 45 yang tetap kokoh di tengah perubahan dan kemajuan Indonesia. (indonesiakaya.com)
Gedung Joang 45 yang tetap kokoh di tengah perubahan dan kemajuan Indonesia. (indonesiakaya.com)

Kabar BUMN - Di Jakarta terdapat banyak gedung bersejarah yang acap dikunjungi di hari nasional, seperti Gedung Joang 45.

Gedung Joang 45 salah satu saja gedung penting saksi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Di balik keberadaan Gedung Joang 45, belum banyak yang tahu fakta penting gedung yang sekarang diubah jadi museum ini.

Baca Juga: 4 Monumen Ikonik yang Didirikan untuk Mengenang Jasa Pejuang Meraih Kemerdekaan Indonesia

1. Bekas Hotel milik Belanda
Gedung Joang ’45 awalnya Hotel Schomper yang dibangun pada 1920-1938 oleh LC Schomper.

Hotel ini menjadi tempat perisirahatan pejabat Belanda, pengusaha dan pejabat tinggi pribumi.

Kepemilikan hotel berpindah di masa penjajahan Jepang. Keluarga Schomper bahkan masuk kamp tahanan sipil.

Fungsi bangunan diambil alih Departemen Propaganda. Namanya diubah menjadi Gedung Menteng 31.

Baca Juga: Jelajah Benteng Peninggalan Masa-masa Penjajahan dan Perjuangan Kemerdekaan yang Masih Tersisa di Indonesia

2. Asrama 31
Gedung Menteng 31 menjadi markas program pendidikan Jepang bagi pemuda dalam program Asia Timur Raya.

Gedung ini kemudian menjadi asrama angkatan baru Indonesia atau Asrama 31.

Mereka yang tinggal di sini dikenal dengan nama Pemuda Menteng 31.

Baca Juga: Fakta Unik Seputar Hotel Majapahit Surabaya, Saksi Bisu Perjuangan Pemuda Pahlawan di 10 November 1945

Beberapa di antaranya Sukarni, Chaerul Saleh, AM Hanafi, DN Aidit, dan Adam Malik.

Sementara pengajarnya Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Sunaryo, dan Achmad Subardjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini