Rekomendasi 5 Air Terjun yang Wajib Masuk List Wisata Saat Liburan di Malang

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 26 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Air Terjun Tumpak Sewu, destinasi wisata di perbatasan Malang dan Lumajang, Jawa Timur (Instagram/@javatravelguide)
Air Terjun Tumpak Sewu, destinasi wisata di perbatasan Malang dan Lumajang, Jawa Timur (Instagram/@javatravelguide)

Kabar BUMN – Ada banyak destinasi wisata di Malang yang menawarkan keindahan alamnya.

Salah satunya adalah destinasi wisata air terjun.

Berikut kami berikan beberapa rekomendasi destinasi wisata air terjun yang wajib dikunjungi saat berada di Malang:

Baca Juga: Sumber Taman, Pemandian Air Alami di Malang yang Terbilang Sepi, Tarif Tiket Masuk Hanya Rp2 Ribu di Hari Minggu

1. Coban Rondo

Coban Rondo adalah salah satu air terjun paling populer di Malang dan mudah diakses karena lokasinya yang berada di kawasan Pujon, tak jauh dari pusat kota Batu.

Air terjun ini memiliki ketinggian sekitar 84 meter dan dikelilingi oleh hutan pinus yang asri.

Selain menikmati keindahan air terjun, pengunjung juga bisa menikmati fasilitas lain seperti area camping, taman labirin, dan wahana permainan.

Kisah legenda yang menyertai nama Coban Rondo juga menambah daya tarik destinasi ini, menjadikannya tempat yang ideal untuk berwisata bersama keluarga.

Baca Juga: Malam Mingguan di Malang, Berikut Rekomendasi Tempat-tempat Paling Asyik untuk Nongkrong Bareng Kawan

2. Coban Sewu (Tumpak Sewu)

Coban Sewu atau Tumpak Sewu disebut-sebut sebagai salah satu air terjun terindah di Indonesia.

Terletak di perbatasan Malang dan Lumajang, air terjun ini memiliki bentuk yang unik menyerupai tirai raksasa dengan aliran air yang jatuh dari ketinggian sekitar 120 meter.

Untuk mencapai lokasi, pengunjung harus melewati jalur trekking yang cukup menantang, tetapi pemandangan spektakuler yang menanti di bawah sungguh sebanding dengan usaha yang dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini