Di halaman istana dipasang Meriam Puntung, dulu digunakan dalam perang antara Kerajaan Haru dan Kerajaan Aceh.
Karena sering digunakan akhirnya meriam ini terputus jadi dua. Sisanya ini yang dipajang di halaman istana.
Konon sisa setengahnya terlempar jauh sampai ke Kabupaten Karo.
Istana Maimun sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 1988.
Lokasinya di jalan Brigjen Katamso no 66 Medan. Tiket masuk Rp10.000 (dewasa) dan Rp5.000 (anak-anak).***
Artikel Terkait
Hanya 60 Menit dari Medan, Ini Rekomendasi Wisata di Deli Serdang
5 Kuliner Khas Batak yang Bisa Dinikmati Saat Bepergian ke Sumatra Utara
5 Tempat Makan Wajib Coba di Medan yang Punya Kekayaan Kuliner Beragam
Penuh Pesona, 10 Destinasi Wisata Pantai di Medan, Sumatera Utara
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Medan yang Wajib Dibawa Pulang