Rekomendasi Itinerary Liburan 2 Hari 1 Malam di Karimunjawa: Mulai dari Menjelajah Pantai, Snorkeling, hingga Menikmati Kuliner Lezat

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 22:00 WIB
Karimunjawa yang sepi dan bersih dari polusi. (bobobox.com)
Karimunjawa yang sepi dan bersih dari polusi. (bobobox.com)

Baca Juga: Ke Karimunjawa, Ini 6 Tujuan Wisata yang Wajib Dikunjungi

  • 08.30 - 11.00: Island Hopping ke Pulau Cemara Kecil dan Pulau Gosong

Mulailah dengan mengunjungi Pulau Cemara Kecil.

Pulau ini terkenal dengan pantainya yang tenang dan air laut yang jernih, ideal untuk berenang atau berfoto.

Setelah itu, lanjutkan perjalanan ke Pulau Gosong, sebuah pulau pasir yang hanya muncul saat air laut surut.

Pulau ini unik karena ukurannya yang kecil dan sangat cocok untuk spot foto.

Baca Juga: Menilik Pesona Desa Kemujan, Keindahan Tersembunyi di Karimunjawa

  • 11.30 - 12.30: Kunjungan ke Penangkaran Hiu di Pulau Menjangan Besar

Sebagai penutup, Anda bisa mengunjungi penangkaran hiu di Pulau Menjangan Besar.

Di sini, Anda dapat berenang bersama hiu-hiu jinak, sebuah pengalaman yang memacu adrenalin namun aman dan menarik.

Baca Juga: Pesona Pulau Cilik di Karimunjawa, Spot Snorkeling yang Cocok Dikunjungi saat Liburan Bersama Teman-teman

  • 13.00 - 14.00: Makan Siang dan Belanja Oleh-Oleh

Sebelum kembali ke Jepara, nikmati makan siang dengan menu lokal di restoran setempat.

Jangan lupa untuk membeli oleh-oleh seperti kerajinan tangan khas Karimunjawa dan makanan olahan ikan sebagai kenang-kenangan.

  • 15.00 - 17.00: Perjalanan Pulang ke Jepara

Setelah menyelesaikan petualangan singkat namun mengesankan ini, bersiaplah untuk kembali ke Pelabuhan Kartini di Jepara dengan kapal cepat.

Baca Juga: Pantai Ujung Gelam, Destinasi Wisata Andalan di Karimun Jawa yang Punya Sejuta Pesona

Tips Liburan di Karimunjawa:

- Pastikan membawa sunblock, topi, dan pakaian renang yang nyaman untuk aktivitas di pantai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini