5 Pantai Pasir Putih Terbaik di Pacitan, Jangan Sampai Dilewatkan Saat Wiasata ke Sini

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:45 WIB
Pantai Klayar, salah satu destinasi wisata pantai pasir putih di Pacitan yang wajib dikunjungi. (Instagram/@pacitan.update)
Pantai Klayar, salah satu destinasi wisata pantai pasir putih di Pacitan yang wajib dikunjungi. (Instagram/@pacitan.update)

Pantai ini memiliki tiga teluk yang masing-masing menawarkan keindahan yang berbeda.

Pasir putih bersih dan air laut yang jernih membuat Pantai Srau menjadi tempat favorit bagi para peselancar, fotografer, dan wisatawan yang ingin menikmati ketenangan.

Dengan ombak yang cukup besar, pantai ini juga sering menjadi spot selancar favorit para peselancar lokal maupun mancanegara.

Baca Juga: Mengarungi Sungai-sungai Cantik di Pacitan, Bisa Jadi Tujuan Alternatif Kalau Sudah Bosan Wisata ke Pantainya

3. Pantai Banyu Tibo

Pantai Banyu Tibo, objek wisata di Pacitan yang tawarkan pemandangan air terjun dan pantai sekaligus. (Instagram/@jonisvacations)

Keunikan Pantai Banyu Tibo terletak pada adanya air terjun kecil yang langsung mengalir ke laut.

Nama "Banyu Tibo" sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti "air yang jatuh".

Pantai ini menawarkan kombinasi indah antara pasir putih, air terjun yang jernih, dan pemandangan laut yang luas.

Lokasinya yang agak tersembunyi menjadikan pantai ini tempat yang ideal untuk menikmati alam dengan suasana yang masih alami dan jauh dari keramaian.

Baca Juga: Pesona Pantai Kasap yang Sulit untuk Dilupakan, Inilah Serpihan Surga di Bumi Pacitan

4. Pantai Watukarung

Pantai Watukarung, Pacitan yang disebut mirip Raja Ampat dan punya ombak kelas dunia. (Instagram/@visiteastjava)

Pantai Watukarung adalah surga bagi para peselancar dengan ombak besar yang menantang.

Selain terkenal dengan ombaknya, pantai ini juga memiliki pasir putih yang halus dan pemandangan alam yang eksotis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini