Kamu bisa mencari kantor imigrasi terdekat yang masih tersedia kuotanya, tapi pastikan untuk mengajukan permohonan baru dan mengisi data dari awal.
Baca Juga: Saat Main ke Lawang Sewu, Jangan Lupa Ikut Kelas Membatik!
2. Tunggu Pembukaan Kuota Baru
Jika tidak terburu-buru, kamu bisa menunggu kuota bulan berikutnya.
Biasanya, kantor imigrasi akan membuka kuota baru di akhir bulan, seperti tanggal 25 hingga 28. Jika perjalananmu belum dekat, opsi ini cukup ideal.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT GDPS dengan Lokasi Kerja di Papua Nugini, Ini Posisinya!
3. Gunakan Layanan Percepatan
Bagi yang butuh paspor secepatnya, layanan percepatan paspor bisa menjadi solusi.
Dengan biaya tambahan sekitar Rp 1 juta selain biaya paspor, paspor dapat selesai dalam satu hari. Ini cocok bagi kamu yang perlu paspor dalam waktu mendesak.
4. Memanfaatkan Antrean Prioritas
Antrean prioritas bisa menjadi opsi lain, khususnya jika kamu memiliki alasan mendesak tanpa harus antre M-Paspor.
Cukup datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan lengkap.
Baca Juga: Rasakan Adrenalin dan Keseruan River Tubing di Kawasan Mata Air Cokro, Klaten
Dengan beberapa alternatif ini, kamu tak perlu bingung lagi ketika kuota M-Paspor penuh. Sesuaikan saja dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu agar pengurusan paspor tetap lancar.***
Artikel Terkait
Apa yang Harus Dilakukan Bila Paspor Hilang Saat Berada di Luar Negeri? Jangan Panik, Ikuti Panduan Berikut
Liburan Hemat ke Luar Negeri, Berikut Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Desain Baru Paspor Indonesia Pakai Motif Kain Nusantara, Kenapa?
Simpan Paspor Baik-baik, Kalau Hilang Konsekuensinya Panjang, Ini Tips Menjaga Paspor Selama Liburan
Warna-warna Paspor di Seluruh Dunia Setelah Indonesia Resmi Ganti Warna Sampulnya Menjadi Merah