5 Kota di Indonesia yang Paling Recomended untuk Merayakan Tahun Baru

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 12 November 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi Tugu Yogyakarta - Yogyakarta adalah salah sau kota di Indonesia yang paling recomenden untuk merayakan Tahun Baru. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)
Ilustrasi Tugu Yogyakarta - Yogyakarta adalah salah sau kota di Indonesia yang paling recomenden untuk merayakan Tahun Baru. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)

Kabar BUMN - Menyambut pergantian tahun selalu menjadi momen spesial yang ditunggu-tunggu.

Bagi yang ingin merayakan Tahun Baru di tempat yang unik dan penuh kesan, Indonesia memiliki berbagai kota yang menawarkan pengalaman tak terlupakan.

Berikut lima kota yang paling direkomendasikan untuk merayakan Tahun Baru di Indonesia:

Baca Juga: Tahun Baru di Jogja: Meriahkan Malam dengan Konser 'Swara Prambanan' Bersama Raisa, Nadin Amizah, Mocca, hingga Vina Panduwinata

1. Bali - Pesona Alam dan Hiburan Internasional

Pantai Kelingking, destinasi wisata di Nusa Penida, Bali. (Instagram/@noor_janssen)

Tak lengkap rasanya jika tidak menyebut Bali dalam daftar destinasi Tahun Baru.

Pantai-pantai indah seperti Kuta, Seminyak, dan Jimbaran dipenuhi wisatawan yang menikmati suasana santai sambil menunggu pesta kembang api yang meriah.

Tak hanya itu, Bali juga menyajikan acara musik dan hiburan yang menghadirkan DJ internasional di beach club terkenal, seperti Potato Head dan Finns Beach Club.

Pengalaman Tahun Baru di Bali adalah kombinasi sempurna antara pesona alam, budaya, dan kehidupan malam kelas dunia.

Baca Juga: Jelang Layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025, Kesiapan Fasilitas dan Pelayanan Penyeberangan ASDP Merak Ditinjau Komisi V DPR RI dan Wamenhub

2. Jakarta - Pesta Kembang Api Spektakuler di Tengah Kota

Monumen Nasional (Monas), Jakarta (Dadan Fitrayana/Pexels)

Sebagai ibu kota, Jakarta menawarkan berbagai acara Tahun Baru yang spektakuler.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini