Meriah dan Berkesan, Rekomendasi Kota Terbaik di Korea Selatan untuk Merayakan Tahun Baru 2025

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 18 November 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi - Rekomendasi kota-kota terbaik di Korea Selatan untuk merayakan Tahun Baru 2025. (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi - Rekomendasi kota-kota terbaik di Korea Selatan untuk merayakan Tahun Baru 2025. (Freepik/rawpixel.com)

Kabar BUMN - Korea Selatan dikenal sebagai negara yang selalu menghadirkan perayaan spektakuler, terutama saat pergantian tahun.

Dari kembang api yang memukau hingga tradisi lokal yang unik, setiap kota menawarkan pengalaman tak terlupakan untuk menyambut Tahun Baru.

Jika Anda berencana merayakan Tahun Baru 2025 di Negeri Ginseng, berikut rekomendasi kota-kota terbaik yang wajib dikunjungi:

Baca Juga: Waspada, Tidak Semuanya Semanis Drama, Banyak Juga Penipuan yang Sering Dialami Turis di Korea Selatan

1. Seoul

Sebagai ibu kota Korea Selatan, Seoul selalu menjadi pusat kemeriahan perayaan Tahun Baru.

Salah satu tempat paling ikonik adalah Bosingak Bell Pavilion, di mana lonceng raksasa dibunyikan sebanyak 33 kali tepat tengah malam sebagai simbol harapan baru.

- Highlight: Pertunjukan kembang api di Sungai Han dan konser K-Pop gratis di Gwanghwamun Square.

- Tips: Datang lebih awal untuk mendapatkan tempat strategis dan menikmati suasana meriah bersama ribuan orang lainnya.

Baca Juga: Jelajah Pasar Tradisional di Korea Selatan yang Menarik dan Belum Ramai Turis, Kultur Budaya Setempat Masih Sangat Kuat

2. Busan

Sebagai kota pesisir terbesar, Busan menawarkan cara unik untuk menyambut Tahun Baru.

Di pantai-pantainya yang indah, seperti Pantai Haeundae dan Pantai Gwangalli, Anda dapat menikmati pesta kembang api spektakuler sambil merasakan angin laut yang segar.

- Highlight: Tradisi Haedong Yonggungsa Sunrise Festival, di mana pengunjung berkumpul di kuil tepi pantai untuk menyaksikan matahari terbit pertama tahun ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini