Santirah River Tubing: Serunya Uji Adrenalin Body Rafting di Pangandaran

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 21 November 2024 | 18:30 WIB
Body Rafting seru di Santirah River Tubing, Pangandaran. (Facebook/GreenSantirah82)
Body Rafting seru di Santirah River Tubing, Pangandaran. (Facebook/GreenSantirah82)

Kabar BUMN - Jika kamu suka petualangan dan ingin mencoba pengalaman yang memacu adrenalin, Santirah River Tubing adalah tempat yang wajib kamu kunjungi.

Destinasi wisata ini terletak di Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Keindahan alam dan tantangan yang ditawarkan sungai ini membuatnya cocok untuk kamu yang ingin menikmati liburan berbeda.

Baca Juga: Cara Buka Rekening RDN di BRImo, Investasi Jadi Makin Mudah dan Praktis

Lokasi dan Akses

Santirah River Tubing berjarak sekitar 18 kilometer dari pusat Kota Pangandaran, yang dapat kamu tempuh dalam waktu sekitar 30 menit. Meski letaknya cukup dekat, suasana yang ditawarkan sungguh berbeda.

Untuk menikmati pengalaman ini, kamu perlu membayar tiket masuk sebesar Rp 75 ribu per orang, harga yang sepadan dengan sensasi dan pemandangan yang akan kamu dapatkan.

Baca Juga: Liburan ke Samudra Ancol Bonus Tiket Jakarta Bird Land, Hanya Sampai Akhir November

Petualangan Body Rafting

Aktivitas utama di Santirah River Tubing adalah body rafting. Kamu akan diajak menyusuri sungai sepanjang 1,5 km dengan durasi sekitar dua jam.

Perjalanan ini melibatkan melintasi tiga jeram, empat goa alami, dan lima air terjun, semuanya menawarkan tantangan yang seru.

Baca Juga: Ikut Program Magang di PT KIW: Benefitnya Sertifikat, Uang Saku, hingga BPJS Ketenagekerjaan

Jangan khawatir, kamu akan dipandu oleh instruktur berpengalaman dan dilengkapi dengan perlengkapan keamanan seperti life jacket dan helm.

Sebelum memulai, kamu diwajibkan untuk mendengarkan arahan pemandu dan melakukan pemanasan.

Hal ini penting agar perjalananmu aman dan lancar. Selama menyusuri sungai, kamu tidak boleh terpisah dari rombongan karena beberapa jeram hanya bisa dilalui bersama-sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini