4 Pantai yang Sedang Giat Dipromosikan di Gorontalo, Keindahannya Tidak Kalah dari Maladewa

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 24 November 2024 | 10:20 WIB
Hiu paus di Pantai Botubarani, Desa Botubarani, Kabilaa Bole, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. (tripadvisor.co.id via atourin.com)
Hiu paus di Pantai Botubarani, Desa Botubarani, Kabilaa Bole, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. (tripadvisor.co.id via atourin.com)

Kabar BUMN - Giat mengembangkan pariwisatanya, Gorontalo mulai mempromosikan pantai-pantai yang belum banyak ditahu orang.

Pantai di Gorontalo ini tidak hanya berpasir putih lembut tetapi juga ombak tenang dan pemandangan bawah laut yang indah.

Banyak orang yang menyamakan keindahan pantai Gorontalo dengan Maladewa.

Berikut rekomendasi pantai indah di Gorontalo yang banyak dikunjungi warga dan pelancong lokal.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi di Gorontalo, Surganya Wisata Bahari yang Mengagumkan

1. Pantai Monano
Pantai pasir putih ini berlokasi di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.

Mencapainya bisa melewati jalur Trans Sulawesi yang menghubungkan Gorontalo Utara dengan Kota Buol di Sulawesi Tengah.

Pantai Monano sudah jadi salah satu tempat wisata favorit dengan fasilitas yang lengkap.

Di sini tersedia dua cottage. Satu malam mulai dari Rp250.000.

Baca Juga: Kabar Baik! DAMRI Buka Kembali Rute Palu-Gorontalo, Nikmati Kemudahan Perjalanan AKAP!

2. Pantai Botubarani
Pantai ini sangat terkenal karena menjadi lokasi atau habitat hiu paus, yang bisa dilihat antara April- Juni.

Lokasinya di Desa Botubarani, Kabilaa Bole, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Perkampungannya pun sudah dijadikan desa wisata. Pelancong bisa menginap di rumah penduduk.

Baca Juga: 4 Perairan di Indonesia yang Banyak Direkomendasikan Jika Ingin Melihat dan Berenang dengan Hiu Paus

Profesi penduduknya sebagian besar nelayan. Mereka bisa memandu orang yang ingin melihat hius paus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini