Berakrab Ria dengan Bayi-bayi dan Ibu Hiu di Pulau Tinabo, Kepulauan Selayar

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 9 Desember 2024 | 17:00 WIB
Bayi-bayi hiu di tepi pantai Pulau Tinabo, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. (1001malam.com)
Bayi-bayi hiu di tepi pantai Pulau Tinabo, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. (1001malam.com)

Di sekeliling pantai ditumbuhi beragam tanaman mulai dari kelapa, ketapang, perdu-perduan dan santigi.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Wajo, Sulawesi Selatan, Satu Surga Wisata Indonesia yang Tersembunyi Lainnya

Pantainya sangat cocok untuk menikmati matahari terbenam.

Di sekitar pantai sudah berdiri penginapan dan resort.

Termasuk juga dive centre di mana orang bisa menyewa peralatan snorkeling dan diving.

Baca Juga: Menyusuri Landscape Bukit Karst yang di Rammang-Rammang, Desa Wisata Paling Eksotis di Sulawesi Selatan

Ukuran bayi hiu di Pulau Tinabo ini sebesar ikan dewasa dan jinak. (Facebook/Takabonerate Islands Expedition)

Bermain dengan anak hiu
Keunikan dan keunggulan Pulau Tinabo adalah bayi hiu yang berenang-renang di sekitar pantai.

Populasi bayi hiu di perairan ini dijaga baik-baik nelayan setempat.

Mereka sadar hiu merupakan hewan yang dilindungi dan keberadaannya sangat memengaruhi ekosistem laut.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Warung Kapurung, Makanan khas Sulawesi Selatan yang Kaya Gizi dan Nikmat Sekali

Untuk bertemu dengan bayi hiu, tidak perlu harus jauh berenang atau menyelam sampai ke tengah laut.

Orang bisa tinggal memercikan atau mengerak-gerakan tangan di dalam air, bayi-bayi hiu akan muncul.

Ukuran bayi hiu ini sebesar ikan dewasa dan jinak. Jadi cukup aman untuk dilihat dan berada di sekelilingnya.

Selain bermain dengan bayi hiu, pelancong juga bisa melihat ibunya.

Baca Juga: Unik Sekali, Danau Cantik di Sulawesi Tengah Ini Miliki Gelombang Air yang Mirip dengan Gelombang Laut

Untuk itu harus menggunakan perahu sampai ke tengah laut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini