Hati-hati! Jangan Membeli Barang Ini Untuk Oleh-Oleh, Kategori Ilegal!

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 17 Januari 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Di negara manapun memperjualbelikan gading gajah untuk souvenir dilarang keras! (Pexels/Filip Olsok)
Ilustrasi. Di negara manapun memperjualbelikan gading gajah untuk souvenir dilarang keras! (Pexels/Filip Olsok)

Kabar BUMN - Setiap ke tempat wisata orang berusaha mencari oleh-oleh paling unik dan sulit ditemukan di tempat asalnya.

Tidak boleh sembarang beli oleh-oleh, selain bentuk, jenis, juga perlu diketahui asal benda tersebut.

Karena sering ada barang yang secara internasional masuk kategori terlarang untuk diperjual belikan.

Bila ketahuan membelinya, tidak hanya si penjual yang ditangkap tetapi juga pembelinya.

Baca Juga: Hati-hati Kesal Sendiri, Barang-barang Ini Sebaiknya Tidak Perlu Dibeli untuk Oleh-oleh atau Souvenir

1. Bulu hewan
Meskipun terkesan mewah dan langka, saat ini penggunaan bulu hewan sudah dianggap terlarang.

Ini karena banyak hewan yang mati sia-sia demi keindahan fashion semata.

Untuk bulu, hewan yang paling sering dipersalahgunakan adalah beruang, berang-berang, dan macan.

Selain itu juga ada kulit buaya, ular dari jenis tertentu, dan kadal.

Baca Juga: 5 Tips Belanja Oleh-oleh Tanpa Mengganggu Liburan, Salah Satunya Siapkan Budget

2. Gading gajah
Ini oleh-oleh paling dilarang dan sudah ada peraturan internasional yang ditetapkan PBB juga.

Gading gajah sering dibuat sebagai hiasan yang sudah diukir.

Ada pula yang dibuat sumpit, sendok, dan garpu, atau aksesoris seperti gelang dan kalung.

Oleh-oleh seperti ini bisa ditemukan di Afrika, China dan Thailand.

Baca Juga: Hutama Karya Siapkan 7000 Bibit Pohon Pakan Alami untuk Keberlanjutan Program Konservasi Gajah Sumatra

3. Cula, gigi, dan tulang hewan liar
Pengobatan tradisional Tiongkok sering menggunakan cula, gigi, dan tulang hewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: earth-changers.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini