Aturan Saat Nyepi di Bali, Wajib Dipatuhi Semua Orang di Pulau Dewata, Termasuk Wisatawan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 28 Maret 2025 | 13:00 WIB
Pura Lempuyang Luhur, salah satu destinasi wisata di Karangasem, Bali. (Instagram/@wonderfulindonesia)
Pura Lempuyang Luhur, salah satu destinasi wisata di Karangasem, Bali. (Instagram/@wonderfulindonesia)

Baca Juga: Tekan Kasus DBD, Bio Farma Gelar Vaksinasi Dengue Gratis di Gianyar, Bali

3. Amati Lelungan (Tidak Bepergian)

Tidak ada kendaraan yang boleh melintas di jalan raya, kecuali untuk keadaan darurat.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga akan ditutup selama 24 jam, menjadikan Bali satu-satunya tempat di dunia yang menutup bandara untuk perayaan keagamaan.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Halal di Bali, Bisa Dong Sesekali Berbuka Puasa Bersama di Pulau Dewata

4. Amati Lelanguan (Tidak Bersenang-senang)

Tidak diperkenankan melakukan aktivitas hiburan seperti menonton televisi, mendengarkan musik, atau berpesta.

Suasana sunyi ini dimaksudkan agar umat Hindu dapat lebih fokus pada doa dan meditasi.

Baca Juga: Bali Wedding Fair 2025: Pameran Pernikahan Pertama dan Terbesar Hadir di The Meru Sanur

Sanksi bagi Pelanggar

Untuk memastikan aturan Nyepi dipatuhi, pecalang (petugas keamanan adat) akan berpatroli di berbagai wilayah.

Wisatawan yang berada di Bali pun wajib mengikuti aturan ini.

Jika ada yang melanggar, pecalang akan memberikan teguran agar tetap menghormati tradisi setempat.

Baca Juga: SIG Dukung Ketersediaan Air Bersih dan Energi Terbarukan di Bali Melalui Pasokan Semen untuk Bendungan Sidan

Bali di Hari Nyepi: Keheningan yang Menakjubkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini