4 Pulau Terluar Indonesia yang Sudah Menjadi Destinasi Wisata, Keindahan di Daerah Perbatasan

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 9 April 2025 | 07:00 WIB
Di antara kekayaan alam berupa minyak dan gas, Pulau Natuna juga menyimpan keindahan alam yang memesona. (Instagram/@pariwisata_natuna via harianhaluan.com)
Di antara kekayaan alam berupa minyak dan gas, Pulau Natuna juga menyimpan keindahan alam yang memesona. (Instagram/@pariwisata_natuna via harianhaluan.com)

Kabar BUMN - Dari 17.508 pulau di Indonesia, banyak di antaranya yang merupakan pulau terluar.

Pulau terluar di Indonesia ini biasanya sedikit terpencil atau agak jauh dari pulau utama.

Belum banyak tersentuh, pulau terluar di Indonesia jadi asri dan alami dengan panorama memesona.

Berikut beberapa pulau terluar Indonesia yang sudah dikelola menjadi destinasi wisata.

Baca Juga: Seperti di Eropa, Kota-kota Ini Suhunya Jauh Lebih Dingin dari Kota Lain di Indonesia

1. Pulau Natuna
Pulau Natuna, bagian dari Kepulauan Riau, ini berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan.

Ini pulau terluar bagian utara yang bisa dicapai dengan kapal atau pesawat perintis dari Batam.

Pulau Natuna memiliki pemandangan khas daerah pinggir pantai yang memesona.

Baca Juga: Pesona Keindahan Pulau Natuna di Antara Kekayaan Minyak dan Gasnya yang Menjadi Sumber Energi Negeri

Di Pulau Natuna, setidaknya terdapat dua pantai yang populer, yakni Pantai Teluk Buton dan Sahi.

Liburan ke Pulau Natuna sangat disarankan bagi pecinta diving dan snorkeling karena bawah lautnya indah.

Di sini juga terdapat konservasi penyu sekaligus wisata edukatif.

Baca Juga: Jelajahi Keeksotisan Pulau-pulau di Indonesia, Berikut Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Kepulauan di Tanah Air

2. Pulau Marampit
Pulau terluar ini berbatasan langsung dengan Filipina.

Pulau ini masuk Provinsi Sulawesi Utara. Jarak ke Filipina 78 mil, sementara ke Manado 259 mil.

Untuk mencapainya harus menggunakan kapal perintis dan jadwalnya tidak setiap hari ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: kemenparekraf.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini