Update! Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 18 Mei 2025 | 09:45 WIB
Ranu Kumbolo, danau yang jadi spot camping favorit para pendaki Gunung Semeru. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)
Ranu Kumbolo, danau yang jadi spot camping favorit para pendaki Gunung Semeru. (wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)

Kabar BUMN - Pendakian Gunung Semeru akhirnya kembali dibuka mulai Jumat, 16 Mei 2025. Namun kali ini, jalur pendakian hanya dibatasi sampai kawasan Ranu Kumbolo.

Kebijakan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pendaki mengingat cuaca ekstrem sempat membuat jalur ditutup pada awal tahun.

Buat kamu yang sudah kangen naik gunung, pastikan untuk mengikuti semua aturan dan prosedur terbaru yang berlaku.

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Kerja di BUMN? Ini Peluang Jadi Aviation Security di Bandara Soetta!

Kuota pendaki dibatasi hanya 200 orang per hari dan waktu pendakian maksimal dua hari satu malam.

Jangan lupa juga untuk melakukan pendaftaran secara online sebelum hari keberangkatan, ya!

Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi Pendaki

Baca Juga: Menjawab Publik: INUKI Klarifikasi Terkait Isu Pencabutan Izin Operasional oleh BAPETEN

Untuk bisa melakukan pendakian ke Gunung Semeru, kamu wajib mematuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Salah satunya, jalur pendakian hanya diperbolehkan melalui pintu masuk resmi di Ranupani.

Selain itu, pendaki harus berusia minimal 10 tahun. Untuk yang berusia di atas 70 tahun, kamu wajib menunjukkan surat rekomendasi dari dokter yang memiliki izin praktik.

Baca Juga: Dorong SDM Berkualitas, Badak LNG Gelar Seminar Kebijakan BNSP Terbaru

Calon pendaki juga diwajibkan membawa KTP, KIA, atau KK, serta surat keterangan sehat yang berlaku satu hari sebelum pendakian.

Aturan Camping dan Aktivitas Selama Pendakian

Selama berada di jalur pendakian, kamu hanya diperbolehkan berkemah di area camping ground Ranu Kumbolo. Membuat api unggun dilarang, kecuali di titik yang memang sudah ditentukan.

Baca Juga: Waspada! Ini Alasan Rem Motor Matic Bisa Blong di Tanjakan dan Turunan, Plus Solusinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini