4 Taman Kupu-kupu di Indonesia yang Menjaga Kelestarian Serangga Cantik dan Semakin Langka di Negeri Ini

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 23 Mei 2025 | 07:00 WIB
Kupu-kupu cantik koleksi Bali Butterfly Park di Tabanan, Bali. (damartrans.com)
Kupu-kupu cantik koleksi Bali Butterfly Park di Tabanan, Bali. (damartrans.com)

Kabar BUMN - Keragaman kupu-kupu pernah menjadi salah satu anugerah Indonesia dengan alamnya yang asri.

Tetapi kini sangat sulit menemukan keberadaan kupu-kupu, terutama di area perkotaan.

Bagusnya di Indonesia terdapat beberapa taman kupu-kupu.

Taman kupu-kupu ini didirikan untuk mengedukasi orang, terutama anak-anak, dengan serangga cantik tersebut.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Gratis di Kyoto, Mulai dari Jalur Unik Sampai Kuil Indah Bersejarah

Suasana hijau di Kemenuh Butterfly Park, Gianyar Bali, sesuai dengan habitat kupu-kupu. (Instagram/@kemenuhbutterflypark)

1. Bali Butterfly Park
Berlokasi di Tabanan, Bali Butterfly Park mengoleksi 900-an kupu-kupu dari 15 spesies.

Didesain dengan konsep taman tropis, orang bisa mendapati kerindangan pepohonan dan indahnya bunga-bunga.

Di antara kupu-kupu di taman, kupu-kupu barong dengan sayapnya yang berukuran 25 cm yang paling populer.

Baca Juga: Buka 24 Jam! Taman-taman di Jakarta Ini Cocok Buat Nongkrong dan Olahraga, di Mana Saja?

Tidak hanya taman biasa, Bali Butterly Park juga berfungsi sebagai tempat konservasi.

Pengunjung bisa melihat langsung proses perkembangbiakan kupu-kupu di sini.

Selain kupu-kupu, taman ini punya sejumlah koleksi serangga lain, seperti cobalt blue tarantula dan scorpion.

Lokasi taman di Br Sandan Lebah, jalan Batukaru, Sedanda, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Kafe Unik Ini Bikin Kamu Serasa Mundur ke Masa Lalu, Sajikan Jajanan Jadul di dalam Gerbong Vintage

Hijau pepohonan menjadi ruang hidup kupu-kupu di Taman Kupu-Kupu Gita Persada. (lidbahaweres.com)

2. Taman Kupu-Kupu Gita Persada
Taman ini berdiri sejak tahun 1997 atas gagasan Herawati Soekardi, seorang pemerhati lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini