Tak Terbit Tahun Ini, Visa Haji Furoda Digantikan Opsi Haji Khusus

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 30 Mei 2025 | 14:00 WIB
Visa Furoda tak terbit tahun ini, jemaah disarankan pindah ke jalur haji khusus untuk alternatif aman dan legal. (Pexels/Mustafa Fathy)
Visa Furoda tak terbit tahun ini, jemaah disarankan pindah ke jalur haji khusus untuk alternatif aman dan legal. (Pexels/Mustafa Fathy)

Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan proses sesuai dengan Perjanjian Pelayanan yang telah disepakati antara PIHK dan jemaah.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Baca Juga: Buktikan Komitmen GCG, Nindya Karya Kerja Sama dengan Kejati NTB di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jenis Visa Haji yang Berlaku

Untuk diketahui, terdapat dua jenis visa haji yang umum digunakan jemaah Indonesia.

Pertama adalah visa haji kuota yang diberikan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, dengan jumlah kuota sebanyak 221.000 jemaah pada 2025.

Baca Juga: Liburan Rame-Rame di Atas Kereta? Sewa Kereta Istimewa dari KAI Wisata Saja!

Sementara yang kedua adalah visa non-kuota, seperti jalur Furoda, yang tidak melalui mekanisme kuota resmi dan sering kali digunakan secara perorangan.

Solusi Aman: Beralih ke Haji Khusus

Dengan tidak diterbitkannya visa Furoda tahun ini, beralih ke haji khusus bisa menjadi opsi terbaik dan lebih aman untukmu yang ingin tetap menunaikan ibadah haji.

Jalur ini tetap diatur secara resmi dan legal oleh PIHK, serta memiliki kepastian keberangkatan sesuai kuota yang diberikan. ***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler