Hati-Hati, Ini Daftar Oleh-Oleh Haji yang Sebaiknya Tidak Dibawa Pulang

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 6 Juni 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji (pixabay)
Ilustrasi ibadah haji (pixabay)

Baca Juga: Garuda Indonesia Tuntaskan Fase I Penerbangan Haji 1446 H, Layani Lebih dari 91 Ribu Jemaah Menuju Tanah Suci

3. Obat-obatan tradisional tanpa izin

Obat herbal atau jamu khas Arab yang tidak memiliki izin BPOM sebaiknya tidak dibawa pulang.

Meski terlihat alami, banyak produk tersebut tidak diketahui secara pasti kandungan dan efek sampingnya, sehingga bisa membahayakan kesehatan.

Baca Juga: MyPertamina Tebar Hadiah 2025: Tukar Poin, Menangkan Haji Furoda hingga Nonton Balap Sean Gelael di Jepang

4. Parfum tanpa sertifikasi halal

Parfum khas Arab memang terkenal tahan lama dan wangi, namun tidak semuanya mencantumkan komposisi bahan dan sertifikat halal.

Sebaiknya pilih produk dari toko resmi yang memiliki informasi kandungan bahan secara jelas.

Baca Juga: Tak Terbit Tahun Ini, Visa Haji Furoda Digantikan Opsi Haji Khusus

5. Barang ilegal atau dilarang masuk Indonesia

Beberapa jemaah kadang membeli suvenir unik seperti senjata miniatur, obat kuat ilegal, atau barang dari hewan yang dilindungi.

Tanpa disadari, barang-barang ini termasuk kategori ilegal dan bisa menimbulkan masalah hukum di Indonesia.

Baca Juga: MyPertamina Tebar Hadiah 2025: Raih Kesempatan Menang Paket Haji dan Umrah

6. Oleh-oleh dari calo atau pedagang tidak resmi

Berbelanja oleh-oleh sebaiknya dilakukan di toko yang jelas dan direkomendasikan oleh pendamping haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini