3. Obat-obatan tradisional tanpa izin
Obat herbal atau jamu khas Arab yang tidak memiliki izin BPOM sebaiknya tidak dibawa pulang.
Meski terlihat alami, banyak produk tersebut tidak diketahui secara pasti kandungan dan efek sampingnya, sehingga bisa membahayakan kesehatan.
4. Parfum tanpa sertifikasi halal
Parfum khas Arab memang terkenal tahan lama dan wangi, namun tidak semuanya mencantumkan komposisi bahan dan sertifikat halal.
Sebaiknya pilih produk dari toko resmi yang memiliki informasi kandungan bahan secara jelas.
Baca Juga: Tak Terbit Tahun Ini, Visa Haji Furoda Digantikan Opsi Haji Khusus
5. Barang ilegal atau dilarang masuk Indonesia
Beberapa jemaah kadang membeli suvenir unik seperti senjata miniatur, obat kuat ilegal, atau barang dari hewan yang dilindungi.
Tanpa disadari, barang-barang ini termasuk kategori ilegal dan bisa menimbulkan masalah hukum di Indonesia.
Baca Juga: MyPertamina Tebar Hadiah 2025: Raih Kesempatan Menang Paket Haji dan Umrah
6. Oleh-oleh dari calo atau pedagang tidak resmi
Berbelanja oleh-oleh sebaiknya dilakukan di toko yang jelas dan direkomendasikan oleh pendamping haji.
Artikel Terkait
MyPertamina Tebar Hadiah 2025: Tukar Poin, Menangkan Haji Furoda hingga Nonton Balap Sean Gelael di Jepang
Garuda Indonesia Tuntaskan Fase I Penerbangan Haji 1446 H, Layani Lebih dari 91 Ribu Jemaah Menuju Tanah Suci
Mengenal Dua Jalur Haji Non-Kuota: Perbedaan Visa Mujamalah dan Furoda
Bisa Tembus Setengah Miliar, Mengapa Biaya Haji Furoda Sangat Mahal? Ini Penjelasan Lengkapnya
Lengkapi Oleh-oleh Wajib Sepulang Haji dengan Beragam Snack yang Mudah Ditemukan di Arab Saudi