Penutupan Sementara Jalur Rinjani: Antisipasi Risiko dan Perbaikan Jalur Pendakian

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
Jalur pendakian via Torean di Gunung Rinjani Lombok. Dikenal sebagai salah satu jalur pendakian paling sulit di Indonesia. (Instagram/@lomboktourism.id)
Jalur pendakian via Torean di Gunung Rinjani Lombok. Dikenal sebagai salah satu jalur pendakian paling sulit di Indonesia. (Instagram/@lomboktourism.id)

Kabar BUMN - Gunung Rinjani, salah satu destinasi pendakian favorit di Indonesia, akan menutup seluruh jalurnya untuk sementara waktu.

Kebijakan ini berlaku selama 10 hari, terhitung dari 1 hingga 10 Agustus 2025.

Penutupan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan evaluasi menyusul berbagai kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Keindahan Tak Terbantahkan Ranu Darungan, Surga Kecil di Kaki Gunung Semeru

Langkah Perbaikan dan Evaluasi Pendakian

Selama penutupan ini, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani akan fokus melakukan penataan ulang jalur pendakian dan peningkatan fasilitas. Selain itu, akan dilakukan peningkatan kapasitas SDM petugas lapangan, tenaga penyelamat, serta penyedia jasa wisata di sekitar kawasan.

Evaluasi sistem pencarian, pertolongan, dan evakuasi juga menjadi salah satu agenda penting dalam masa penutupan.

Baca Juga: PIEP dan Petrosains Sepakat Dukung Pendidikan STEM Inklusif bagi Anak Pekerja Migran di Malaysia

Alternatif Bagi Pemilik Tiket Pendakian

Bagi kamu yang sudah terlanjur memiliki tiket pendakian di rentang tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025, tenang saja.

Pendaki bisa menjadwalkan ulang perjalanan mereka atau memilih untuk melakukan klaim pengembalian dana (refund). Kebijakan ini diambil untuk memberikan solusi yang adil bagi para pendaki sekaligus mendukung keselamatan bersama.

Baca Juga: Subholding Upstream Pertamina Dorong Terwujudnya Generasi Emas Lewat Program CID Anak

Rangkaian Kecelakaan yang Terjadi di Rinjani

Penutupan jalur pendakian ini tak lepas dari serangkaian kecelakaan yang terjadi sejak pertengahan Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini