Pantai Ora, Tempat Wisata Ala Maldives yang Bisa Ditemukan di Maluku

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 28 Juli 2025 | 17:00 WIB
Pantai Ora, tempat wisata di Maluku yang mirip Maldives. (Instagram/@tukang_jalan)
Pantai Ora, tempat wisata di Maluku yang mirip Maldives. (Instagram/@tukang_jalan)

Kabar BUMN - Tak banyak yang tahu, di balik tenangnya perairan Maluku, tersembunyi sebuah surga eksotis bernama Pantai Ora.

Destinasi wisata yang satu ini sering dijuluki sebagai Maldives-nya Indonesia—dan bukan tanpa alasan.

Berada di Pulau Seram, tepatnya di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Pantai Ora menawarkan keindahan laut dan alam tropis yang tak kalah memukau dari destinasi internasional kelas dunia.

Baca Juga: Jelajahi 5 Tempat Wisata di Pulau Seram, Salah Satunya Mirip Maldives

Untuk mencapai Pantai Ora, pengunjung biasanya memulai perjalanan dari Ambon, lalu melanjutkan dengan jalur darat atau laut menuju Pulau Seram.

Meski perjalanan menuju lokasi ini cukup panjang dan melelahkan, semua lelah akan langsung terbayar lunas begitu mata disuguhkan panorama Pantai Ora yang memikat.

Hamparan pasir putih yang bersih dan halus berpadu dengan laut biru tosca yang jernih menjadikan Pantai Ora bagaikan lukisan alam hidup.

Baca Juga: Tak Perlu ke Maldives, Resort di Tengah Pulau Cantik Juga Ada di Lampung Kok, Wajib Masuk Bucket List Kamu Nih!

Di sekelilingnya, hutan tropis yang lebat dan tebing-tebing megah menambah kesan sejuk dan alami, menjadikan pantai ini tempat yang sempurna untuk melarikan diri dari hiruk pikuk kehidupan kota.

Tak hanya itu, suasana ala Maldives semakin terasa dengan hadirnya cottage-cottage terapung yang dibangun di atas air.

Menginap di sini menghadirkan pengalaman unik—tidur di atas laut, ditemani suara ombak dan pemandangan laut yang membentang hingga ke cakrawala.

Baca Juga: Tidak Kalah dari Maldives, 5 Hotel Terapung di Tengah Laut Indonesia Ini Juga Menghadirkan Layanan dan Pemandangan Mengagumkan

Bagi Anda yang gemar menyelam, Pantai Ora adalah surganya biota laut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini