97. Irak – 30 negara
96. Pakistan, Yaman, Somalia – 32 negara
95. Libya, Nepal – 38 negara
94. Bangladesh, Palestina, Eritrea – 39 negara
93. Korea Utara – 40 negara
92. Sudan – 41 negara
91. Iran, Sri Lanka – 42 negara
90. Kongo, Sudan Selatan – 43 negara
Dengan posisi tersebut, Afghanistan kembali menempati posisi terbawah secara global dalam hal mobilitas internasional.
Baca Juga: Solid Jaga Arus Barang, PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok Andalan Terminal Multipurpose
Ketimpangan Akses Visa Semakin Lebar
Perbedaan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa mencerminkan ketimpangan yang semakin besar antar negara. Menurut Christian H.
Kaelin dari Henley & Partners, hal ini tak lepas dari krisis iklim, konflik, serta ketidakstabilan politik yang menyebabkan perpindahan penduduk secara besar-besaran. Ia menyebut bahwa “undian” hak asasi manusia lewat paspor kini makin tidak merata.
Baca Juga: DAMRI Dapat Apresiasi dari Wamen BUMN atas Kinerja Bus Listrik dan Charging Station
Bagaimana Peringkat Ditentukan?
Henley Passport Index menyusun peringkat ini berdasarkan data eksklusif dari IATA, dengan menilai kebebasan bergerak dari 199 paspor terhadap 227 negara dan wilayah.
Perhitungan dilakukan dua kali dalam setahun dan dianggap sebagai indikator terpercaya dalam menilai kekuatan paspor secara global.
Artikel Terkait
Kedudukan Paspor Indonesia Berada di Peringkat ke-66 Dunia, Kalah dari Negeri Tetangga
Indonesia Masih Betah di Posisi Bawah, Ini Daftar 20 Paspor Terkuat di Dunia
Keuntungan Menggunakan E-paspor Dibandingkan Paspor Biasa
Cek Biaya Terbaru Urus Paspor di 2025, Biar Gak Kaget di Kantor Imigrasi
Bagaimana Kedudukan Paspor Indonesia per Juli 2025 dan Siapa Pemegang Paspor Terkuat di Dunia?