Kabar BUMN - Meskipun terlihat sepele, merawat paspor ternyata tak bisa dilakukan sembarangan. Kerusakan kecil pada dokumen ini bisa membuatmu gagal bepergian ke luar negeri.
Paspor adalah dokumen resmi milik negara, dan setiap pemiliknya punya tanggung jawab untuk menjaga kondisi fisiknya tetap prima.
Beberapa tindakan yang terkesan tidak berbahaya justru bisa membuat paspor dianggap rusak dan tidak berlaku. Jika ini terjadi, kamu harus menjalani proses penggantian dengan tambahan denda yang tak sedikit.
Baca Juga: Bio Farma Gelar Aksi Bersih Sungai dan Edukasi Anak Sekolah di Sumedang
Jangan Anggap Remeh Halaman Rusak dan Basah
Salah satu bentuk kerusakan yang paling umum adalah halaman paspor yang sobek, hilang sebagian, atau terlipat. Sekalipun hanya bagian kecil, dokumen ini bisa langsung dinilai tidak valid.
Begitu juga jika paspor terkena air atau lembap. Hal ini membuat keaslian identitas jadi sulit diverifikasi, dan dokumen kehilangan kesan sebagai dokumen resmi negara.
Baca Juga: Tidak Harus Mahir Bahasa Asing, Pergunakan Aplikasi Ini Kalau Bepergian ke Luar Negeri
Coretan, Stiker, dan Staples Bisa Jadi Masalah
Banyak orang tak menyadari bahwa mencoret paspor, menempelkan stiker di sampul, atau bahkan menstaples bagian dalamnya adalah tindakan yang merusak.
Coretan bisa mengaburkan data penting, sedangkan staples berisiko merusak fitur keamanan paspor. Bahkan sekadar menempel stiker pun bisa dinilai merusak bentuk asli dokumen.
Baca Juga: Kejar Peluang Besar di Berbagai Sektor, PGN Percepat Perluasan GasKita di Sleman
Stempel Asal-asalan Bisa Berakibat Fatal
Cap atau stempel yang bukan berasal dari petugas resmi imigrasi juga bisa membuat paspor dinyatakan rusak.
Hanya petugas imigrasi yang berwenang memberi cap masuk dan keluar. Stempel yang tidak sah menandakan adanya pelanggaran atau penggunaan paspor yang tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: Investortrust BUMN Awards 2025, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan
Akibat Jika Paspor Rusak
Kalau paspormu sudah dinyatakan rusak, jangan harap bisa langsung digunakan untuk bepergian. Kamu harus datang ke kantor imigrasi untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Indonesia Masih Betah di Posisi Bawah, Ini Daftar 20 Paspor Terkuat di Dunia
Keuntungan Menggunakan E-paspor Dibandingkan Paspor Biasa
Cek Biaya Terbaru Urus Paspor di 2025, Biar Gak Kaget di Kantor Imigrasi
Bagaimana Kedudukan Paspor Indonesia per Juli 2025 dan Siapa Pemegang Paspor Terkuat di Dunia?
Inilah Deretan Paspor Paling Lemah di Dunia Tahun 2025, Apakah Ada Indonesia?