Tahukah Kamu bahwa Pendakian Rinjani Sudah Dibuka? Ini Syarat Terbarunya!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, salah satu danau terindah di Indonesia. (Instagram/@pendaki.pribumi)
Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, salah satu danau terindah di Indonesia. (Instagram/@pendaki.pribumi)

Kabar BUMN - Gunung Rinjani, salah satu ikon wisata alam di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan kembali menyambut para pendaki mulai 11 Agustus 2025.

Pembukaan jalur ini dilakukan setelah melalui evaluasi mendalam dan pembenahan pengelolaan pendakian.

Harapannya, para wisatawan dapat menikmati keindahan Rinjani sekaligus menjaga kelestarian alamnya.

Baca Juga: 6 Kudapan Khas Pontianak, Dipengaruhi Kekayaan Kuliner Tiongkok, Dayak, dan Melayu

Pemesanan Tiket Secara Online

Mulai 9 Agustus 2025 pukul 16.00 WITA, layanan pemesanan tiket pendakian dapat diakses melalui aplikasi eRinjani yang tersedia di Playstore.

Sistem ini mempermudah pendaki untuk merencanakan perjalanan tanpa perlu antre di lokasi.

Baca Juga: KAI Percepat Modernisasi dan Digitalisasi Infrastruktur Perkeretaapian Nasional

Evaluasi dan Pengawasan Rutin

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menegaskan bahwa kebijakan pembukaan pendakian akan dievaluasi secara berkala.

Langkah ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan pengunjung, serta keberlanjutan ekosistem pegunungan yang menjadi rumah bagi beragam flora dan fauna endemik.

Baca Juga: 18 Persen Pemimpin di Pertamina Group Adalah Perempuan, Menuju 25 Persen sebagai Wujud Pemberdayaan

Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP)

Sesuai Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025, terdapat sejumlah pembaruan aturan, di antaranya:

  • Penyesuaian kelas jalur pendakian menjadi Grade IV – premium.

  • Rasio penggunaan pemandu (guide) yang lebih ketat untuk meningkatkan keamanan.

  • Penerapan asuransi pendakian bagi seluruh peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini