Epic Studio Puncak, Studio Foto Terbesar dengan 20 Spot Instagramable, Bayar HTM Rp15 Ribu Bisa Foto-foto Sepuasnya

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 29 September 2025 | 13:00 WIB
Salah satu spot di Epic Studio Puncak, studio foto terbesar di Puncak. (Instagram/@epic.studio.puncak)
Salah satu spot di Epic Studio Puncak, studio foto terbesar di Puncak. (Instagram/@epic.studio.puncak)

Kabar BUMN – Bagi Anda yang gemar berburu spot foto kekinian, Epic Studio Puncak bisa jadi destinasi wajib.

Studio foto yang berlokasi di Jl. Raya Hanjawar No. 1, Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini menghadirkan lebih dari 20 spot foto aesthetic dengan konsep beragam.

Mengutip akun Instagram resminya, Epic Studio Puncak menyuguhkan pilihan latar mulai dari tema warna-warni makanan, perpustakaan, lampu neon, hingga nuansa kartun.

Baca Juga: Seperti di Luar Negeri, Pantai Pintasan di Lampung Tawarkan Panorama Unik yang Jarang Ditemui di Indonesia

Setiap spot didesain dengan karakter unik—ada yang menghadirkan kesan ceria, glamour, hingga romantis.

Tak heran jika tempat ini disebut-sebut sebagai studio foto terbesar di kawasan Puncak.

Menariknya, semua keseruan itu bisa dinikmati dengan tiket masuk hanya Rp15.000 per orang.

Baca Juga: Kuliner Khas Pulau Samosir, Andalkan Rempah, Terutama Andaliman Juga

Salah satu spot di Epic Studio Puncak, studio foto terbesar di Puncak. (Instagram/@epic.studio.puncak)

Dengan biaya yang sangat terjangkau, pengunjung bebas berfoto sepuasnya di seluruh spot tanpa batasan waktu.

Agar hasil foto makin instagenic, pengunjung dianjurkan mengenakan outfit terbaik.

Datang bersama teman atau pasangan juga bisa membuat pengalaman berfoto semakin seru dan penuh gaya.

Baca Juga: Dukung Program MBG, Krakatau Steel Produksi Food Tray Berbahan Minyak Nabati Sebanyak 1 Juta Unit per Bulan

Salah satu spot di Epic Studio Puncak, studio foto terbesar di Puncak. (Instagram/@epic.studio.puncak)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini