Pantai Mliwis, Pantai Bernama Burung yang Jadi Tempat Menepi Paling Tenang di Kebumen

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Hamparan pasir hitam, ombak lembut, dan tebing hijau menjadikan Pantai Mliwis pesona alami yang menenangkan jiwa.
Hamparan pasir hitam, ombak lembut, dan tebing hijau menjadikan Pantai Mliwis pesona alami yang menenangkan jiwa.

Kabar BUMNPantai Mliwis di Kebumen menyimpan keindahan alami yang menjadi tempat damai wisatawan.

Terletak di pesisir selatan Jawa Tengah, pantai ini menawarkan panorama laut biru, pasir kehitaman, dan tebing hijau yang menjulang di sekitarnya.

Suasana yang tenang membuat Pantai Mliwis jadi pilihan sempurna untuk melepas penat dan menikmati kesunyian alam.

Baca Juga: Dari Pelabuhan Belawan ke Siantar atau Binjai, Sekarang Bisa Langsung Naik DAMRI!

Nama “Mliwis” diambil dari burung mliwis, sejenis burung air yang dulu sering singgah di kawasan ini.

Cerita itu kini menjadi identitas unik pantai ini, mengingatkan bahwa alam dan kehidupan liar pernah hidup berdampingan di pesisir ini.

Walau sederhana, fasilitas di pantai ini cukup memadai.

Baca Juga: CMBR Lembung Paseser Jadi Laboratorium Alam bagi Generasi Muda di Ajang Eco Maritime Youth Camp 2025

Nikmati angin laut sambil bersantai di gazebo pinggir pantai. Di Pantai Mliwis, momen sederhana seperti ini justru terasa paling berharga.

Duduk di tepi pantai sambil mendengarkan debur ombak, berfoto dengan latar tebing hijau, hingga menikmati senja yang perlahan turun, semua terasa menenangkan.

Pantai Mliwis juga cocok untuk wisatawan yang suka petualangan ringan.

Jalan menuju pantai masih alami, tapi pemandangan yang menanti di ujung perjalanan dijamin sepadan.

Baca Juga: Tidak Hanya Minum, di Tempat Wisata Ini bisa Belajar Tanaman dan Ramuan Jamu Tradisional

Banyak pengunjung yang datang untuk camping, sekadar berjalan santai, atau hanya menikmati udara laut yang segar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: kebumenkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini