Kabar BUMN - Musim Haji 2023 telah dimulai seiring dengan dimulainya pemberangkatan para jamaah ke Tanah Suci.
Sebelum melaksanakan ibadah haji, ada baiknya para jamaah mengetahui syarat dari Tawaf.
Tawaf adalah salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan para jamaah.
Baca Juga: Idap Demensia Berat, Satu Jamaah Calon Haji Asal Demak Terpaksa Dipulangkan Oleh Embarkasi Solo
Seandainya tidak dikerjakan, hajinya tidak akan sah.
Tawaf juga tidak bisa melakukan pelanggaran dengan denda.
Tawaf sendiri dilaksanakan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.
Dalam pelaksanaan Tawaf sendiri juga tidak boleh sembarangan.
Dilansir KabarBUMN.com dari NU Online , ada 9 syarat dalam Tawaf yang harus dipenuhi jamaah haji, yakni:
1. Suci
Saat melaksanakan Tawaf, tubuh harus bersih dari najis dan hadats kecil maupun besar.
Bila di tengah-tengah Tawaf terkena najis atau hadats, harus bersuci terlebih dahulu lalu kembali melanjutkan putaran atau mengulangi dari awal.
Putaran dapat dilakukan dari tempat dimulainya saat berhadats atau terkena najis.
Artikel Terkait
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2023 Melalui Bandara Angkasa Pura II, Ada 6 Bandara
6 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jamaah Saat di Tanah Suci
6 Larangan di Masjidil Haram yang Tak Boleh Dilanggar Jamaah Haji
Panduan Lengkap Jamaah Haji Agar Tak Kebingungan saat Berada di Masjid Nabawi dan Berkegiatan di Madinah
Idap Demensia Berat, Satu Jamaah Calon Haji Asal Demak Terpaksa Dipulangkan Oleh Embarkasi Solo