Rileks di Sendang Bulus Bungkal, Wisata Air Alami untuk Semua Usia

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB
Sendang Bulus Ponorogo.
Sendang Bulus Ponorogo.

Kabar BUMNSendang Bulus di Kecamatan Bungkal, Ponorogo, berkembang sebagai salah satu wisata air alami yang selalu menarik minat pengunjung, baik warga sekitar maupun pelancong dari luar daerah.

Terletak di kawasan Pager Tengah, Desa Pager, tempat ini memanfaatkan sumber mata air jernih yang lahir dari kisah semedi Raden Beku Pringgo Kusumo, tokoh yang menjadi cikal bakal terbentuknya wilayah Pager.

Dari cerita turun-temurun, sendang ini dahulu digunakan sebagai tempat memelihara bulus kesayangan sang leluhur.

Baca Juga: PTSI Makassar Buka Lowongan Kontrak Proyek, Cek Formasinya

Karena itulah dinamai Sendang Bulus dan bertahan hingga sekarang sebagai bagian penting dari identitas desa.

Kondisi alam di sekitar sendang masih terjaga dengan baik, menampilkan suasana rindang dan tenang yang cocok untuk bersantai tanpa tergesa-gesa.

Airnya yang jernih menjadi daya tarik utama, dimanfaatkan warga sebagai kolam renang alami sekaligus area pemeliharaan hewan.

Baca Juga: Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 persen

Aktivitas memancing juga menjadi favorit di tempat ini.

Dengan area yang cukup lapang, Sendang Bulus sering dipilih sebagai lokasi berkemah oleh pelajar maupun komunitas yang ingin menikmati suasana alam dengan biaya terjangkau.

Beberapa sarana yang sudah tersedia antara lain tempat beristirahat, mushola, toilet, serta area bersih yang mendukung berbagai aktivitas keluarga.

Baca Juga: Atmosfer Tempo Dulu di Kota Tua, Surabaya, Banyak Sudut Aestetik yang Penuh Cerita

Dengan kelengkapan tersebut, pengunjung yang datang sejak pagi bisa menikmati wisata air yang santai, aman, dan tidak melelahkan.

Sendang Bulus beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.30 WIB, menghadirkan ruang rekreasi murah meriah yang mudah diakses siapa saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: bob.kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini