Liburan Akhir Tahun Hemat di Thailand, Kunjungi 9 Tempat Wisata Gratis di Bangkok

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 14 Desember 2025 | 18:30 WIB
Wat Suthat, salah satu tempat wisata gratis di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)
Wat Suthat, salah satu tempat wisata gratis di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)

3. Erawan Shrine – Kuil Ikonik di Tengah Kota

Erawan Shrine, Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)

Berada di kawasan Ratchaprasong, Kuil Erawan menawarkan pengalaman spiritual yang menarik.

Di sini, pengunjung bisa menyaksikan tarian tradisional sebagai bagian dari ritual doa yang sering dilakukan oleh penganut lokal — semuanya bisa dinikmati secara gratis.

Baca Juga: Sambut Hari Ibu 22 Desember 2025, Ini Ucapan Hangat Sederhana dan Penuh Makna

4. Chinatown (Yaowarat) – Wisata Jalanan Penuh Warna

Chinatown Yaowarat, Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)

Jalanan Chinatown dipenuhi neon, pasar, dan street food yang semarak — berjalan menyusuri kawasan ini adalah pengalaman gratis yang sangat “Bangkok”.

Suasana di malam hari terutama sungguh hidup dan fotogenik.

Baca Juga: Kuliner Berbahan Dasar Beras Terlezat dari Benua Eropa Versi Taste Atlas

5. Pak Khlong Talat – Pasar Bunga Terbesar Bangkok

Pak Khlong Talat, flower market di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)

Pasar bunga ini buka 24 jam dan gratis untuk dikunjungi.

Datanglah pagi hari untuk melihat aktivitas pedagang membawa bunga segar atau sekadar menikmati pemandangan warna-warni yang instagrammable di tepi sungai Chao Phraya.

Baca Juga: Hutan Bukan Sekadar Pohon: Memahami Fungsi Ekologis yang Tak Tergantikan

6. Wat Suthat – Kuil Bersejarah dengan Ayunan Besar

Wat Suthat, Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)

Salah satu kuil klasik Bangkok yang masih gratis dikunjungi.

Dikenal dengan ayunan raksasa di depan kompleksnya, Wat Suthat menawarkan arsitektur dan atmosfer spiritual yang kuat tanpa biaya masuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini