Tanjung Karang Donggala, Pantai Tenang dengan Keindahan Bawah Laut

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 4 Januari 2026 | 15:30 WIB
Pantai Tanjung Karang dikenal sebagai salah satu kawasan pesisir di Sulawesi Tengah yang menyimpan panorama laut alami dan suasana yang relatif tenang.
Pantai Tanjung Karang dikenal sebagai salah satu kawasan pesisir di Sulawesi Tengah yang menyimpan panorama laut alami dan suasana yang relatif tenang.

Kabar BUMN - Di Sulawesi Tengah, Pantai Tanjung Karang di Kabupaten Donggala dikenal sebagai salah satu kawasan pesisir yang menyimpan keindahan bawah laut.

Lokasinya berjarak sekitar 40 kilometer dari Kota Palu dan dapat ditempuh dengan perjalanan darat sekitar satu jam.

Pantai ini memiliki hamparan pasir putih dengan air laut yang jernih.

Baca Juga: Magang Sekretaris Perusahaan di PT Produksi Film Negara, Pengalaman Langsung Dunia Korporasi

Suasananya juga relatif tenang, sehingga kerap dipilih sebagai tempat bersantai atau berlibur bersama keluarga.

Dilansir KabarBUMN.com dari Indonesia.go.id, di sepanjang pantai, tersedia fasilitas sederhana yang menunjang kenyamanan pengunjung saat menikmati pemandangan laut.

Keunggulan Pantai Tanjung Karang terletak pada taman bawah lautnya.

Baca Juga: Konsistensi Rasa Bon Ami Surabaya Terjaga Berkat Pasokan Gas Bumi PGN yang Stabil dan Andal

Terumbu karang tumbuh cukup rapat, didominasi karang bercabang yang menjadi habitat berbagai jenis ikan.

Sebagian titik karang berada tidak jauh dari bibir pantai, sehingga mudah dijangkau.

Keindahan bawah laut Tanjung Karang dapat dinikmati dengan berbagai cara.

Baca Juga: 4 Destinasi Terbaik 2026 untuk Runcation di Asia, Olahraga Lari Plus Berwisata

Pengunjung yang memiliki pengalaman menyelam bisa menjelajah area dengan kedalaman bervariasi, sementara wisatawan lain cukup melakukan snorkeling untuk melihat langsung ikan-ikan berwarna dan karang di perairan dangkal.

Selain menarik wisatawan luar daerah, pantai ini juga menjadi tujuan favorit warga Palu saat akhir pekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini