Lengkap! Ini Jadwal Libur Februari 2026, Long Weekend Imlek, dan Daftar Hari Penting

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:30 WIB
Jadwal libur Februari 2026 lengkap dengan tanggal merah Imlek, cuti bersama, long weekend empat hari, serta daftar hari besar nasional dan internasional. (Dok. Kemenag)
Jadwal libur Februari 2026 lengkap dengan tanggal merah Imlek, cuti bersama, long weekend empat hari, serta daftar hari besar nasional dan internasional. (Dok. Kemenag)

Kabar BUMN - Menjelang masuk bulan Februari, banyak orang mulai mengecek kalender untuk mengetahui jadwal libur Februari 2026.

Informasi tanggal merah dan cuti bersama sangat penting untukmu yang ingin mengatur cuti kerja, agenda kantor, atau rencana liburan.

Dengan mengetahui jadwal sejak awal, kamu bisa menyusun kegiatan dengan lebih matang dan efisien.

Baca Juga: Laboratorium Kilang Balongan, Garda Terdepan Penjaga Mutu BBM Pertamina

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2026

Pada Februari 2026, pemerintah menetapkan libur yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca Juga: Rayakan Tradisi Padusan di Klaten, Berikut 7 Umbul Terbaik untuk Menyucikan Diri Jelang Ramadan

Berikut rincian libur resminya:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Selain dua tanggal tersebut, tidak ada tambahan libur nasional maupun cuti bersama lainnya sepanjang bulan Februari 2026.

Baca Juga: KAI Masih Sediakan Tiket Kereta Lebaran 2026, 131 Ribu Kursi Telah Dipesan

Rangkaian Long Weekend Empat Hari

Libur Imlek 2026 terasa lebih panjang karena berdekatan dengan akhir pekan. Hal ini memungkinkan kamu menikmati waktu libur selama empat hari berturut-turut.

Susunan liburnya adalah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini