Tips Sehat Saat Puasa: Menghirup Inhaler Tidak Batal, Tapi Begini Caranya

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 2 Februari 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi - Puasa tetap sah meski hidung tersumbat, inhaler bisa jadi solusi melegakan pernapasan tanpa khawatir batal.
Ilustrasi - Puasa tetap sah meski hidung tersumbat, inhaler bisa jadi solusi melegakan pernapasan tanpa khawatir batal.

Kabar BUMN - Puasa itu ibadah yang luar biasa, tapi kadang tubuh jadi sedikit “rewel”. Hidung tersumbat, pilek ringan, atau tenggorokan gatal bisa tiba-tiba datang.

Biasanya, cara paling gampang buat legain pernapasan adalah pakai inhaler atau minyak angin.

Sensasi mentholnya yang segar bikin napas lega, tapi sering muncul pertanyaan: apakah menghirup inhaler saat puasa bisa membatalkan?

Baca Juga: Anak Usaha Elnusa dan FPT Software Indonesia Sepakati Kolaborasi Strategis AI dan Transformasi Digital

Tenang, Menghirup Inhaler Aman Saat Puasa

Dalam Islam, puasa batal kalau ada sesuatu yang masuk ke tubuh lewat mulut atau hidung, misalnya makan, minum, atau obat yang ditelan.

Tapi aroma atau uap dari inhaler tidak termasuk yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Tutup GUTF 2026, Garuda Indonesia Berangkatkan Marbot Terdampak Bencana untuk Umrah

Syekh Zakariya al-Anshari dalam Fathul Wahhab menjelaskan:

تَرْكُ وُصُولِ عَيْنٍ لَا رِيْحٍ وَلَا طَعْمٍ مِنْ ظَاهِرٍ فِي مَنْفَذٍ مَفْتُوحٍ

"Meninggalkan sampainya ‘ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka."

Baca Juga: Candi Lemah Duwur, Salah Satu Bukti Kejayaan Majapahit yang Masih Dianggap Mistis

Syekh Abdurrahman Ba’alawi menambahkan:

"Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa)."

Artinya, menghirup inhaler atau minyak angin aman, selama hanya aromanya yang masuk dan tidak sampai masuk ke sistem pencernaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini