Mari Sambut Ramadan dengan Tenang, Selesaikan Utang Puasa Sejak Sekarang

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 9 Februari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Ramadan sudah di depan mata. Bagi yang masih memiliki utang puasa, inilah waktu yang tepat untuk menunaikan puasa qadha agar ibadah di bulan suci bisa dijalani dengan lebih tenang. (Pexels/Sami Abdullah)
Ilustrasi. Ramadan sudah di depan mata. Bagi yang masih memiliki utang puasa, inilah waktu yang tepat untuk menunaikan puasa qadha agar ibadah di bulan suci bisa dijalani dengan lebih tenang. (Pexels/Sami Abdullah)

Kabar BUMN - Ramadan tinggal menghitung waktu.

Di tengah persiapan menyambut bulan suci, satu hal penting yang kerap terlewat adalah menyelesaikan utang puasa dari Ramadan sebelumnya.

Tidak semua umat Islam dapat menjalankan puasa secara penuh karena alasan tertentu, seperti sakit, perjalanan jauh, atau kondisi khusus yang dibenarkan syariat.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Lebih Inklusif, Bank Mandiri Optimalkan Program Mandiri Sahabatku 2026

Puasa yang ditinggalkan tersebut tidak gugur, melainkan wajib diganti di hari lain.

Kewajiban ini dikenal sebagai puasa qadha, yang dapat dilaksanakan setelah Ramadan berakhir hingga sebelum Ramadan berikutnya tiba.

Menyegerakan puasa qadha menjadi langkah bijak agar ibadah tidak menumpuk dan lebih tenang saat memasuki bulan suci.

Baca Juga: Taman Tins Green Garden Foresttree Dibuka untuk Umum, Alternatif Wisata Keluarga di Tengah Kota Pangkalpinang

Kewajiban mengganti puasa ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki uzur diperintahkan untuk mengganti puasa di hari lain.

Ayat ini menjadi dasar bahwa puasa qadha merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.

Agar puasa qadha sah, niat harus dilakukan sebelum waktu subuh.

Baca Juga: Lepaskan Penat dan Stres di Playground untuk Orang Dewasa, Kembali ke Masa Kanak-kanak

Niat ini menjadi pembeda antara puasa wajib dan puasa sunnah, sekaligus penegas kesungguhan dalam menjalankan ibadah.

Bacaan niat puasa qadha:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: baznaz.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini